Kejaksaan Panggil 16 Orang Yang Akan Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BKD, Yang Datang Hanya 7 Orang

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, kembali periksa puluhan dari berbagai desa terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) pengadaan mobil siaga. 26/04/24).

Kasi Intel, Reza Aditya Wardhana, menuturkan bahwa ada 16 orang saat ini akan diperiksa untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi mobil siaga tahun anggaran 2022 tersebut. Namun demikian dari 16 hanya 7 orang yang hadir dan menjalani pemeriksaan.

“16 orang yang dipanggil dan akan menjalani pemeriksaan,” katanya.

Adapun untuk 9 orang yang yang hari ini tidak hadir, maka akan menjalani pemeriksaan menyusul. Hal ini dikarenakan untuk menyesuaikan jadwal pemanggilan masing-masing.

“Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Dihari Guru 2023, Tursilowanto Apresiasi Guru Atas Dedikasi Berjuang Mendidik Bangsa

Seperti yang diketahui Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga telah meningkatkan status penyelidikan terhadap penanganan perkara skandal korupsi pengadaan mobil siaga Desa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 tersebut sejak tanggal 24 januari 2024. (Bim/red).