Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Tiga Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Kanor dan dua dealer penyedia mobil kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa. Dari pantauan dua dealer yakni PT Berkat Langgeng Sukses Sejati dan PT Daya Sukses Sejati, mangkir dari pemeriksaan. Selasa (05/03/24).
Dengan membawa data-data ketiga Kades yang memenuhi pemanggilan Kejari diantaranya adalah Kades Kanor, Kades Pesen, dan Kades Tambahrejo.
Kasi Pidana Khusus, Kajari Bojonegoro, Aditya Sulaiman, menjelaskan bahwa tidak ada agenda pengembalian cash back dari ketiga kades tersebut.
“Hanya pemeriksaan saja,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Aditya, menjelaskan bahwa sebelumnya ada 10 kepala desa yang telah mengembalikan uang cash back ke Kejari Bojonegoro. Dirinya berharap ada kepala desa lagi yang akan mengembalikan cash back pengadaan mobil siaga tersebut. Namun demikian pengembalian tersebut tidak menggugurkan pidana. Hingga saat ini Kejari Bojonegoro, telah menyita sebanyak 200 juta dari pengembalian para kades.
“Tetap kami lakukan pemeriksaan, meski mengembalikan cash back,” ujarnya.
Aditya Sulaiman, menegaskan bahwa ada dealer dari 4 merek mobil yang telah dipanggil diantaranya adalah Suzuki, Wuling, Hyundai dan Daihatsu. Kejari Bojonegoro, akan mengagendakan pemanggilan ulang terhadap dealer mobil tersebut dan tidak menuntut kemungkinan apabila mangkir untuk ketiga kalinya maka akan dilakukan upaya jemput paksa.
“Jika masih tidak hadir mungkin akan kami jemput paksa,” pungkasnya. (Bim/red).