Polemik Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Padangan, Anis : Yang Penting Suara Saya Kembali!

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Penghitungan suara di tingkat Panitia Penggunaan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, sempat diwarnai polemik. Pasalnya dalam rekapitulasi tersebut ditengarai adanya dugaan penggelembungan suara dan menguntungkan salah satu calon legislatif (Caleg). Jumat (23/02/24).

Menanggapi hal tersebut Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Golongan Karya (Golkar) Anis Mustofa, melalui sambungan telepon WhatsApnya menjelaskan jika rekapitulasi di tingkat PPK di Kecamatan Padangan, sempat dihentikan dan dilakukan rekapitulasi ulang.

Dari rekapitulasi ulang tesebut menghasilkan jumlah suara yang sesuai dengan rekapannya meskipun tidak 100 persen benar.

“Karena beberapa TPS belum selesai tapi selisihnya nggak banyak,” katanya.

Baca Juga:  Anak Muda Adalah Kunci

Setelah penghitungan suara selesai, suara yang perolehan partai Golkar tetap yakni 6.079 suara. Kepada suarabojonegoro.com, Anis Mustofa, enggan untuk mengomentari polemik dalam rekapitulasi tersebut. Yang terpenting baginya adalah suaranya dan suara partai Golkar kembali.

“Yang terpenting suara saya kembali nggak butuh yang lain,” ujarnya.

Dirinya berharap agar suaranya dan suara partai Golkar tidak berubah lagi hingga penetapan resmi. Seperti yang diberitakan sebelumnya ditenggarai adanya dugaan penggelembungan perolehan suara di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan agar rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dihentikan dan ditunda.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, penggelembungan suara dalam rekapitulasi di tingkat PPK tersebut terjadi pada penghitungan suara calon legislatif (Caleg). Dalam rekapitulasi tersebut diindikasi adanya perpindahan suara yang cukup signifikan yakni dari perolehan suara yang awalnya 2.000 suara menggelembung menjadi 4.000 suara. (Bim/red)