Partisipasi Masyarakat Meningkat dengan Pembangunan Berbasis Online 

SUARABOJONEGORO.COM – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah mewajibkan semua desa memasang banner transparansi anggaran pembangunan desa agar dapat diketahui masyarakat luas.

“Kita sudah memberikan surat edaran terkait itu,” kata Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintah Pemkab Bojonegoro, M. Khosim, kepada wartawan Jumat (1/6/2018).

Selama ini pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan  (Musrenbang) sudah mengakomodir semua elemen masyarakat, baik pemuda, PKK, ibu-ibu, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tentu di dalam Musrenbang itu untuk perkembangan program-program di masyarakat, hanya saja ada prioritasnya.

“Jadi tidak semua direalisasikan,” ucapnya.

Menurutnya sistem e-Musrenbang dan e-Budgeting bisa saja dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui lebih luas lagi tentang proses pembangunan.

“Kendalanya mungkin hanya di jaringan saja, namun akan bisa diatasi segera,” tandasnya.

Baca Juga:  Wahono Energi Baru Untuk Bojonegoro yang Lebih Baik

Oleh karena itu, harus ada semacam koordinasi dalam rangka  percepatan program berbasis IT dengan instansi terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Secara tekhnis kita akan libatkan, karena apa yang kita tuju harapannya terukur dan bisa diterapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, pembangunan desa harus terarah dalam musrenbang, karena setelah ditetapkan tidak boleh diubah.

“Penganggaran sekarang ini sudah era terbuka, masyarakat berhak mengawasi atau mengontrol,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat jni meyakini dengan e-musrenbangdes dan e-budgeting, secara otomatis keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan pembangunan desa lebih mudah. Pemerintah desa harus menyesuaikan hal itu.

“Pemerintah desa, mau tidak mau harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat dalam kemudahan mengontrol dan mengawasi pembangunan desa dengan berbasis online,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bilik Suara Sudah Didistribusikan, Logistik untuk Pilkada Bojonegoro di Undur 22 November

Menanggapi hal itu, salah Cabup Bojonegoro, Soehadi Moeljono, menjelaskan, program peningkatan penyediaan partisipasi warga dalam proses perencanaan pembangunan, dan penganggaran kegiatan di desa dan kecamatan secara terbuka melalui peningkatan e-Musrenbang dan e-Budgeting ini, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif, terbuka, akuntabel, dan profesional.

Dijelaskan, melalui tata kelola pemerintahan secara online ini praktik-praktik penyimpangan bisa diminimalisir, program pembangunan bisa tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

“Masyarakat akan lebih terlibat aktif dalam pembangunan mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan,” pungkas cabup yang sudah 32 tahun mengabdikan diri menjadi PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro ini. (lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *