Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Tidak sedikit Kerusakan jalan aspal yang berasal dari Program BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) yang digelontorkan ke berbagai Desa yang bersumber dari APBD kabupaten Bojonegoro pada musim kemarau ini, kerusakan mulai retak hingga pecah dan terbelah.
Dari data yang dihimpun awak media SuaraBojonegoro, bahwa kerusakan ini yang diduga akibat kualitas pembangunan jalan yang dipertanyakan oleh warga masyarakat, juga diduga terjadi akibat musim kemarau dan tanahnya gerak sehingga memperngaruhi kerusakan jalan hingga parah.
Kerusakan jalan aspal program BKKD ini terjadi dibeberapa Desa di antaranya di Kecamatan Kanor, Kecamatan Tambakrejo, Margomulyo dan beberapa kecamatan lainnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin menyebutkan bahwa melihat kondisi demikian, seharusnya perencanaan dalam pembangunan jalan aspal betul betul harus melihat kontur tanah apakah layak untuk dibangun jalan aspal atau tidak.
“Tidak sedikit dibeberapa titik diwilayah kabupaten Bojonegoro ini tanyanya mengalami pergerakan dan ketika dimusim kemarau sangat dirasakan pergerakan tanah tersebut, sehingga berdampak bagi kerusakan jalan aspal,” Ujar Imam Sholikin, Kamis (12/10/2023).
Dijelaskan juga apalagi jika jalan yang dibangun belum terdapat TPT sehingga akan mudah segali ada gerakan tanah dasar dibawah aspal yang berdampak bagi jalan yang sudah dibangun.
Dirinya menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum atau SKPD terkait bahwa untuk pembangunan jalan harus benar benar diperhatikan perencanaan ya mulai dari tanahnya apakah cocok untuk dibangun dengan metode aspal atau tidak.
“Jadi pemdes sendiri saat mengusulkan juga harus paham betul kontruksi tanah di wilayahnya, jangan sampai hanya sekedar mengusulkan saja,” Tegasnya.
Dirinya juga meminta tidak hanya soal tanah gerak yang akan menjadi dampak kerusakan jalan yang baru dibangun kemudian rusak dan pecah, akan tetapi juga jalan yang berada diarea persawahan sehingga penguatan samping jalan atau TPT nya harus ada untuk mengurangi dampak tanah gerak.
“Kami meminta kepada pihak Pemdes agar benar benar cermat dan memahami keadaan tanah diwilayahnya ketika akan membangun jalan apakah kondisi tanah di desanya harus menggunakan metode aspal atau cor beton,” Pungkas Imam Sholikin. (SAS*)