Fraksi PAN Nurani Rakyat Sejahtera : Agar Target OPD Bojonegoro Disesuaikan Kemampuan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Lasuri, selaku juru bicara penyampaian Pendapat Akhir Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2023. Dalam penyampaiannya Lasuri, menyampaikan setelah menelaah nota pengantar dan hasil rapat badan anggaran DPRD Bojonegoro bersama TAPD Pemkab Bojonegoro maka, fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, sampaikan Pendapat Akhirnya. Sabtu (30/09/23).

Lasuri, menyampaikan dari sisi Pendapatan Asli Daerah fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, melihat bahwa target yang di pasang oleh OPD penghasil terlalu tinggi sehingga menurut analisa kemungkinan besar masing-masing OPD penghasil tidak akan dapat memenuhi target yang sudah di pasang.

Masih dari sisi Pendapatan Asli Daerah utamanya dari 4 RSUD, PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, juga mencermati bahwa target estimasinya terlalu tinggi dan kemungkinan besar tidak akan tercapai.

“Fraksi kami memandang tidak elok lah kiranya kenaikan target PAD itu di sumbang oleh orang sakit yang nota bene orang dalam kesusahan,” katanya.

Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, berharap agar ke depan target PAD di rencanakan sesuai dengan kemampuan OPD penghasil masing-masing, karena begitu tidak tercapai akan berimplikasi dengan belanja yang juga sudah di rencanakan.

Baca Juga:  Proyek Jembatan Senilai RP92 M Dinilai Komisi D DPRD Bojonegoro Ada Ketidaksesuaian Kontruksi

Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, juga memberikan saran kepada pemkab Bojonegoro agar dalam memasang angka dana transfer untuk dipasang dengan progresif agar di akhir tahun tidak ada lagi pelampauan dana transfer yang sangat besar karena itu nanti akan selalu ada SILPA yang besar di tiap tahunnya.

“Fraksi kami meminta kepada pemkab untuk bekerja lebih keras lagi di akhir tahun ini karena tingkat serapan masih di kisaran 43%, fraksi kami juga menyarankan untuk segala pencairan harus mengedepankan sifat ke hati-hatian,” ujarnya.

Adapun terkait dengan mobil siaga desa, fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia, berharap agar semua desa yang belum mendapatkan mobil siaga agar dapatnya di berikan mobil siaga, Lasuri, meminta kepada pemkab untuk mencarikan solusi cantolan regulasinya. Adanya keluhan dari beberapa pemerintah desa di mana pencairan ADD nya sering mengalami kesulitan jika pembayaran PBB P2 desa tersebut belum lunas.

“Mohon ke depan hal seperti ini tidak terulang kembali,” jelasnya.

Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia, berharap agar pemkab membuat kriteria atau parameter yang jelas terkait BKKD agar tercipta pemerataan dan berkeadilan dan tidak ada lagi desa yang tidak pernah menerima BKKD. Adanya tuntutan dari AKD Kabupaten Bojonegoro yang datang beberapa waktu lalu yang menurut mereka ada kurang salur ADD di tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya, Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, mohon pemkab bojonegoro, untuk dapat mempelajari dan menindaklanjuti permohonan dari AKD tersebut.

Baca Juga:  Banggar di DPRD Bojonegoro Belum Terima Data BKKD Yang Akan Diberikan Ke Desa

Masih dari tuntutan AKD beberapa waktu lalu yang datang ke DPRD, lanjutnya, mereka berharap ada kenaikan besaran persentase ADD dari 12,5 % menjadi 20% mohon kepada pemkab untuk mempelajari keinginan dari AKD tersebut.

Sedangkan terkait dengan pembebasan lahan untuk bendungan karangnongko karena di APBD 2024 sudah di pasang 60% anggarannya, fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, mengingatkan agar untuk anggarannya juga di pasang di P-APBD 2023 maksimal penyerapannya adalah 40%.

Terkait dengan Bantuan kepada kabupaten Lamongan, fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera meminta kepada pemkab untuk mengecek kembali apakah sebegitu pentingnya Bantuan keuangan ke lamongan tersebut yang menurut pemkab dalam penjelasannya untuk akses jalan menuju waduk pejok.

“Kami berharap unsur kehati-hatian sangat diperlukan dalam hal ini,” pungkasnya. (Bim/red).