Perubahan APBD Bojonegoro Dikarenakan Pergeseran Anggaran

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Tepat setelah gelar paripurna pertama dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, lanjutkan gelar paripurna ke dua dengan agenda pengesahan Raperda P-APBD tahun anggaran 2023. Sabtu (30/09/23).

Mitro’atin, selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) menjelaskan bahwa, Perubahan APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan.

“Dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan,” katanya.

Dalam kesempatan ini dirinya menyampaikan jika, beberapa pertimbangan yang menyebabkan dilakukannya Perubahan APBD dikarenakan pergeseran anggaran antar kegiatan dan antar jenis belanja maupun keadaan darurat.

Dalam Raperda P-APBD 2023, lanjutnya, terjadi perubahan diantaranya dari sisi pendapatan seperti pada APBD tahun 2023 sebesar Rp5.216.452.669.369 dan setelah dalam pembahasan mengalami kenaikan menjadi Rp5.324.552.779.962.

Baca Juga:  Hingga Saat Ini Belum Muncul Usulan Nama Pj Bupati Bojonegoro, Berikut Jadwal Prosesnya!

“Kemudian untuk konstruksi belanja, pada APBD 2023 yang semula sebesar Rp6.974.266.786.251 setelah dilakukan pembahasan mengalami kenaikan sebesar Rp7.948.351.588.276,” ujarnya.

Pada pembiayaan netto pada APBD 2023 adalah sebesar Rp1.760.813.286 setelah dilakukan pembahasan naik menjadi Rp2.617.789.808.334. Setelah terjadi pembahasan P-APBD antara Banggar dan TAPD maka terjadi kesepakatan diantaranya hibah MUI harus diperhatikan pada tahun 2024 karena dianggap saat ini anggaran masih kurang proporsional.

“Perlu dilakukan studi kelayakan di Dinas Cipta Karya,”lanjutnya.

Adanya pemerataan penerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), lalu untuk jalan harus menggunakan rigid beton dengan memperhatikan kondisi jalan saat ini. Sedangkan untuk hibah combi sebelum dilaksanakan harus ada sosialisasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Baca Juga:  Silpa APBD Bojonegoro Tinggi, Akibat Ada Penganggaran Yang Tak Terserap

“Adanya tambahan belanja Rp40,4 miliar pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU SDA harus dilakukan karena kebutuhan yang mendesak,” pungkasnya. (Bim/red).