Agar Tak Kena Sanksi KUA PPAS APBD Bojonegoro Diharapkan Segera Dilakukan Pembahasan Sesuai Aturan 

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Proses Pembahasan Kebijakan Umum APBD Bojonegoro (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 yang disusun berdasarkan RKPD, dan merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Bojonegoro diharapkan agar dilaksanakan sesuai dengan jadwal, dan untuk Proses pembahasan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 kabupaten Bojonegoro diduga mengalami kemoloran.

Jika dibandingkan dengan jadwal di DPRD Kabupaten Bojonegoro pada bulan Agustus 2024 dan proses pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 yang seharusnya segera dilaksanakan akan menjadikan dampak kurang baik pada proses penganggaran beberapa kegiatan di Kabupaten Bojonegoro.

Hal ini agar tidak terjadi persoalan dibelakang hari, jika pembahasan dan penetapannya sesuai jadwal dan tidak mendapatkan sanksi administrasi oleh pemerintahan diatasnya. Sesuai yang disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moeljono terhadap Wartawan media ini bahwa proses KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2024 harus berpedoman pada ketentuan yang ada dalam proses pembahasannya dan jadwal penetapannya.

Baca Juga:  Fraksi Golkar: Pj Bupati Bojonegoro Harus Sesuai Regulasi dan Peduli Kepentingan Masyarakat

“Semuanya harus berpedoman ketentuan yang ada, karena dari pengalaman bahwa KUA PPAS harus di ajukan pada pertengahan Juli dan Agustus sudah selesai pembahasannya, hal ini untuk tahun 2024 supaya tidak terlambat dan apabila terlambat akan mendapatkan sanksi administrasi dari pemerintah lebih atasnya,” Ujar Soehadi Moeljono yang juga pernah menjabat Sekda (Sekretaris Daerah) Pemkab Bojonegoro, Kamis (10/8/2023).

Dijelaskan juga oleh Soehadi Moeljono, bahwa KUA PPAS ini diajukan oleh bupati kepada DPRD dan Kemudian dibahas sesuai jadwal dan agar lebih efesien penentuan jadwal juga harus dilakukan.

“Tentunya selalu ketua DPC Partai Nasdem, dirinya juga berharap dari Fraksi Nasdem agar jalani sesuai aturan dan  pelaksanakaan agar tidak timbul suatu masalah dibelakang hari Apalagi mendekati tahun politik, karena pastinya banyak hal yang harus disesuaikan,” Terangnya.

Jika nanti pada Pembahasan P APBD berjalan, sekarang ini seharusnya sudah memasuki penghitungan Apbd nya, dengan pertimbangan bahwa waktu pengerjaan diakhir tahun, dan menurut Soehadi Moeljono semestinya sudah diputuskan pertengahan September 2023.

Baca Juga:  Dalam Semalam DPRD Gelar 2 Rapat Paripurna, Fraksi PAN Nurani Rakyat Ingatkan Soal Silpa

Hal itu, Jika terlambat pengesahannya bisa mempengaruhi kegagalan dan akan merepotkan seluruh pengguna anggaran dan berdampak bagi para kontraktor pelaksana Proyek APBD dan kebutuhan keuangan lainnya dalam proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk KUA PPAS, Agustus harusnya sudah selesai dan dikembalikan ke bupati, Fraksi Nasdem laksanakan sesuai ketentuan lebih cepat lebih bagus, agar tidak ada masalah nantinya,”
Jelasnya.

Untuk P apbd tahun 2023 harapan Soehadi Moeljono, supaya tidak terjadi masalah dalam pelaksanaannya dan semestinya pertengahan Agustus 2023 ini sudah ditetapkan kepelaksanaan sesuai jadwal dan tidak ada yang dirugikan secara administrasi dan tekniknya.

Sementara itu dari data yang dihimpun media SuaraBojonegoro.com, jadwal di Setwan DPRD Bojonegoro Pembahasan KUA PPAS mulai dilaksanakan dengan singkronisasi pada tanggal 8 Agustus 2023, sedangkan pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 akan dilaksanakam pada tanggal 28 – 29 Agustus 2023 oleh DPRD Bojonegoro. (SAS/Red)