Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro Sayangkan Statmen Sukur Priyanto Soal Kandidat Calon Pj Bupati

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Pernyataan wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, yang menyatakan jika Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, yang saat ini aktif menjadi anggota TNI serta menjabat sebagai Dandim 0813, tidak memenuhi kriteria untuk menjabat sebagai PJ Bupati Bojonegoro, menuai kontroversi. Selasa (08/08/23).

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sutikno, menyayangkan statmen wakil DPRD Kabupaten Bojonegoro, tersebut. Menurutnya dalam usulan Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, juga diusulkan oleh Fraksi Demokrat.

“Usulan Pj Bupati yang sudah di usulkan secara resmi oleh fraksinya dan diusulkan lembaga DPRD,” katanya.

Penetapan usulan PJ Bupati tersebut telah ditetapkan melalui forum tertinggi dalam rapat paripurna. Secara tegas Pria yang akrab disapa Pak Tik, ini menuturkan jika Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, tidak memenuhi syarat untuk diusulkan PJ bupati semestinya tidak usulkan.

Baca Juga:  Wawan Direkom Sebagai Wakil Ketua & Sally Sebagai Ketua Fraksi Gerindra Di DPRD Bojonegoro

“Tahapan dan mekanisme itu kan sebelum i putuskan itu kan mesti ada pembahasan di internal. Kalau beliaunya itu tidak layak mestinya tidak diusulkan. Sedangkan di fraksinya mengusulkan,” ujarnya.

Kalau nanti Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, dikehendaki untuk dipilih untuk menjabat sebagai PJ Bupati apakah harus cuti atau non aktif itu merupakan ranah Kemendagri.

“Terpilih atau tidak status beliau, apakah harus cuti, atau atau non aktif itu ranah dari kesatuannya dengan kemendagri mas. Fraksi hanya sebatas mengusulkan,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, diusulkannya nama Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, yang saat ini menjabat sebagai Irdyaintel Itutum Itdam V/ Brawijaya, sebagai PJ Bupati Bojonegoro, menjadi pertanyaan publik, pasalnya sampai saat ini Arif Yudho Purwanto, masih aktif sebagai anggota TNI.

Baca Juga:  Rantang KasihMoe Jamin Nutrisi Lansia Bojonegoro Sejak Awal Tahun 2020

Menanggapi hal tersebut, wakil pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menjelaskan jika anggota TNI maupun Polri aktif tidak bisa diusulkan untuk menjadi bakal calon PJ Bupati.

“Karena yang bersangkutan masih aktif, kecuali mengundurkan diri atau pensiun dini. Setahu saya begitu,” ujar Sukur Priyanto.

Namaun demikian, Sukur Priyanto, secara tegas menyatakan jika Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, yang saat ini menjabat sebagai Dandim 0813 tidak masuk dalam kriteria untuk menjabat sebagai PJ Bupati Bojonegoro. (Bim/Red)