Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Status Tanah menjadi dasar penolakan untuk dilakukannya merger dari SDN Sumberejo III ke SDN Sumberejo II Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro. Senin (17/07/2020).
Diketahui dari berbagai informasi yang beredar dilapangan legalitas tanah yang dimiliki kedua sekolah tersebut memiliki perbedaan.
Seperti saat diwawancari awak media Suparno Mantan Kades Sumberejo yang ditemui dikediamannya perihal tanah SDN Sumberjo II yang masih berstatus konflik dengan ahil waris, Suparno membenarkan pernyataan tersebut.
“Nah kalo yang berstatus konflik dengan ahli waris itu benar SDN Sumberjo II yang di Jombok.” Ungkap Suparno
Mantan Kades Sumberejo tersebut juga menjelaskan karena pada saat itu pemerintah mau menyediakan bangunan Inpres dengan catatan desa harus menyediakan tanah.
Sedangkan saat itu desa tidak memiliki tanah yang berlokasi di pinggir jalan maka dipilihlah tanah milik warga yaitu milik Samaji, dengan diganti tanah kas desa yakni tanah persawahan (Tukar guling).
“Dulu pemerintah mau menyediakan bangunan inpres maka dipilihlah punya pak Samaji, dengan ditukar sawah.” Tambah Suparno.
“Dan untuk SDN Sumberjo II sampai sekarang belum bersertifikat”, Tegasnya
Ditemui di tempat terpisah, Kaur Kesejahteraan Pemdes Sumberejo Kecamatan Sumberejo Siti Nurkalimah yang ditemui di kantor Desa menjelaskan untuk status tanah di SDN Sumberejo II memang benar milik perorangan akan tetapi sudah ditukar guling.
“Untuk SDN Sumberejo II status tanahnya memang milik perseorangan tapi sudah di tukar guling.” Ucap Siti Nurkalimah.
Awak media juga mengkonfirmasi tentang surat – surat dalam artian sertifikat untuk tanah yang dimiliki SDN Sumberejo II, Kasi Kesejahteraan Perintah desa Sumberejo tersebut menjawab belum.
“SDN Sumberejo II surat – suratnya belum ada.” Tegasnya Nur
Disisi lain berdasarkan Rincian Tanah Kas Desa dalam KIB A pemerintah kabupaten bojonegoro yang juga hasil dari Daftar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) IHPS I Tahun 2022 pada Pemerintah Daerah – LK Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 yakni untuk SDN Sumberejo III tercatat dengan kode barang 1.3.1.01.001.004.002 TKD Bersertifikat Nomor Berkas 81. (Wah/Red)








