Direktur RSUD Padangan Bojonegoro Dimutasi Lewat Online Saat Naik Haji, Diduga Tak Dapat Ijin Dari Bupati

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Polemik tak dapat rekom ijin Cuti terhadap dr. Muhammad Agust Fariono selaku direktur RSUD Padangan yang sedang naik haji berujung mutasi dari jabatannya, sehingga Berdampak Mutasi Yang dilakukan terhadap Direktur RSUD Padangan Bojonegoro, dr Muhammad Agust Fariono melalui zoom online saat dirinya menjalankan ibadah haji bersamaan dengan kegiatan prosesi pengambilan sumpah jabatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dilaksanakan di pendopo Malowopati. Rabu (7/6/2023) kemarin.

Muhammad Agust Fariono mengikuti pengambilan sumpah dan mutasi atas dirinya dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala RSUD Padangan, dilakukan secara online dari Masjid Nabawi Madinah. Dia diambil sumpah untuk jabatan barunya sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (P3KB).

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Bicarakan Migas dengan Perwakilan YIPA

Muhammad Agust Fariono akhirnya harus mendapat mutasi jabatan. Dia diberhentikan dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan dan ditempatkan jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bojonegoro.

Dikonfirmasi awak media, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro Abdul Hafith mengatakan, jamaah haji dari pejabat Pemkab Bojonegoro atas nama Muhammad Agust Fariono bahwa sebelumnya adalah jamaah haji cadangan, namun karena ada kuota sehingga dirinya bisa masuk dalam pemberangkatan tahun ini.

“Pengumuman keberangkatan jamaah cadangan ini diumumkan sebelum keberangkatan sekitar satu Minggu, sehingga ijin cuti diajukan dalam waktu seminggu sebelum berangkat,” Ujarnya.

Baca Juga:  Soal Bupati Bojonegoro Dilaporkan Warganya, Polisi Masih Tunggu Hasil Dari Polda

Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid kepada awak media yang mengkonfirmasinya juga menyampaikan bahwa Agust juga sudah meminta surat keterangan dari kemenag Bojonegoro, akan tetapi yang bersangkutan sempat tidak boleh berangkat untuk naik haji.

“Beliau sudah mengajukan ijin namun belum mendapatkan ijin dari Bupati,” Kata Abdul Wahid. dikatakan juga bahwa Kemenag juga membantu berkirim surat ke Bupati Bojonegoro akan tetapi hingga keberangkatan haji pihaknya belum menerima jawaban. (Red/SAS)