Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Ihwal penebangan pohon di lokasi sendang Desa Talok Kecamatan Kalitidu yang sempat di protes oleh sebagian warga desa dan sempat melakukan aksi unjuk rasa, Sekretaris Desa Talok Moch Alfin Budi Prasetyo, S.H memberikan pernyataan yang sebenarnya terjadi.
Ketika diwawancara awak media Senin 08/05/2023, Alfin mengatakan bahwa awal mula penebangan pohon tersebut karena ada kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) desa, dimana kegiatan tersebut sudah dimasukkan didalam P-APBDes Tahun 2022, namun karena akhir tahun pekerjaan dirasa cukup banyak dikhawatirkan tidak segera terealisasi karena dananya habis, akhirnya pemerintah desa menyerapnya pada APBDes Tahun 2023 karena menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), dan itu disah kan oleh Kepala Desa berikut di tandatangani dan stempel, kemudian menjelang akhir puasa ramadhan kemarin kita serap dengan mengajukan RPD (Rencana Penarikan Dana) ke Kecamatan yang dibubuhi tanda tangan berikut stempel desa kemudian cair dana tersebut, dikarenakan sudah mendekati Lebaran Idul Fitri akhirnya baru dikerjakan oleh Tim Pemerintah Desa setelah lebaran.
“Sebelum pekerjaan tersebut dimulai, kita juga telah mengumpulkan mulai dari perwakilan BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Juru Kunci Sendang, Perwakilan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, intinya semua mengetahui”, ujarnya.
Pengerasan Jalan Usaha Tani tersebut intinya berbatasan dengan sendang dan tanah bengkok milik Sekretaris Desa, kemudian saran dari warga sekitar dan juru kunci sendang agar pohon tersebut untuk dipotong, dikarenakan posisi jalan tersebut berada di JUT yang akan dibangun, memang dari dulu jalan ada disitu, tetapi karena pada proses berjalannya waktu lokasi tersebut habis sehingga tidak tersisa jalan, jadi warga sekitar sementara lewat jalan setapak yang melewati tanah bengkok milik sekdes.
Kemudian kita tawarkan lagi ke masyarakat agar jalan tersebut dilewatkan lokasi sendang untuk pengembalian jalan tersebut dan masyarakat mayoritas menyetujuinya .
Tujuan di potongnya pohon tersebut adalah untuk menambah luas pelataran sendang, agar menunjang apabila ada kegiatan-kegiatan di sendang tersebut seperti sedekah bumi dan kegiatan lainnya di lokasi sendang tersebut.
“Intinya pohon yang dipotong tersebut berada di perbatasan tanah bengkok sekdes dan tanah sendang, jadi bukan pohon keramat yang didesas desuskan, letak pohon keramat itu adanya di dalam sendang dan itu tidak dipotong, yang dipotong itu pohon yang tidak dikeramatkan, dan kalau sempat ada kabar jika tokoh masyarakat bernama Mbah N itu yang bersuara, justru malah beliau adalah orang yang domisilinya dari luar sekitaran sendang atau diluar RT lokasi sendang, jadi warga lokasi sendang mayoritas sendang setuju sebenarnya tetap pekerjaan ini dilanjukan”, imbuhnya.
Namun seolah seolah Pak Kepala Desa menghentikan pekerjaan tersebut karena ada faktor pribadi dengan cara meminta paksa dana pembangunan tersebut dari Kaur Keuangan atau Bendahara Desa sampai Bendahara Desa mengalami sakit, dan kejadian tersebut di buat gosip seolah-olah Bendahara sakit karena terkait penebangan pohon, jadi masyarakat sekitarnya justru berharap pembangunan itu tetap harus berlanjut, dan orang-orang yang diajak aksi kemarin notabene adalah orang yang berada diluar lokasi sendang yang tidak mengetahui jalan cerita dari awal sampai sekarang.
“Logikanya begitu anggaran sudah cair ya tetap harus dilanjutkan karena kita juga ditunggu progresnya oleh Kecamatan”, tegas pria yang masih menempuh pendidikan pasca sarjana di UNS Surakarta ini.
“Kebetulan saya juga sebagai Koordinator PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa) sekaligus sebagai verifikator”, pungkasnya.
Terpisah Kepala Desa Talok Kecamatan Kalitidu H. Samudi ketika di konfirmasi awak media menyebutkan bahwa lokasi pohon tersebut memang berada di dalam kawasan sendang, tolong di cek mas, persoalan itu berada didalam atau diluar sendang, itu adalah Tanah Kas Desa (TKD), kecuali itu tanah pribadi dia (sekdes) bisa berkata seperti itu, itu adalah pembelaan dan pembenaran diri, sah-sah saja, harusnya itu kan untuk pohon lindung yang lokasinya ada didalam sendang, kemudian samudi juga menambahkan jika dana pembangunan JUT benar ditarik dari Bendahara Desa, dengan maksud dan tujuan untuk mengamankan dana tersebut, karena mekanisme pekerjaan tersebut tidak dilalui, karena Musdes juga tidak dilaksanakan,
“Akan tetap saya permasalahkan pemotongan sekaligus perusakan pohon tersebut karena termasuk didalam pohon lindung”, pungkas Samudi. (Put/Red)