SuaraBojonegoro.com – Wakil Ketua PD.Muhammadiyah Bojonegoro bidang Hukum dan HAM
Sholikin Jamik meminta Kepolisian Republik Indonesia segera memproses laporan kasus “fitnah dan menebar kebencian” terhadap Muhammadiyah yang dilakukan oleh Thomas Djamaluddin, pakar Astronomi dan astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Seperti halnya laporan terhadap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang telah diproses dengan di jadikan tersangka oleh pihak kepolisian, kami minta itu juga dilakukan kepolisian terhadap Thomas Djamaluddin yang seharusnya juga ditangkap,” ujarnya dalam pernyataan sikap yang di bagikan kepada wartawan, Selasa (2/5).
Sholikin Jamik menilai, Thomas Djamaluddin telah menebar fitnah dan kebencian terhadap Muhammadiyah melalui komentar-komentarnya di Facebook. Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BRIN itu telah menuduh Muhammadiyah tidak taat terhadap pemerintah lantaran perbedaan penentuan hari Raya Idul Fitri 1444 H antara keduanya, bahkan Thomas menuduh Muhammadiyah tidak taat sama pemerintah, dengan sindiran memojokkan ” Sudah tidak taat, sholat id minta di fasilitasi di fasilitas umum “.
Persyarikatan Muhammadiyah, lanjut dia, diketahui berlebaran Idul Fitri pada 21 April 2023. Sedangkan pemerintah berlebaran satu hari setelah Muhammadiyah, 22 April 2023.
“Kami menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian. Kami minta pihak kepolisian segera memproses laporan terhadap Thomas Djamaluddin yang telah memfitnah Muhammadiyah dan menjadi biang AP Hasanuddin berkomentar mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah,” tegasnya.
Sholikin Jamik tak lupa mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah menangkap dan menetapkan AP Hasanuddin sebagai tersangka kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
“Kami sampaikan terima kasih kepada kepolisian yang telah sigap memproses kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dengan menangkap dan sudah menjadi AP Hasanuddin tersangka,” ungkapnya.
Sholikin Jamik berharap semua pihak, khususnya para aparatur sipil negara (ASN), bisa mengambil pelajaran dari kasus yang kini menimpa AP Hasanuddin. Bahwa semua pihak harus bijak dan dewasa dalam bermedsos. Menghormati perberbedaan yang sifatnya ijtihadiyah.
“Kami dan segenap warga Muhammadiyah akan tetap dan terus mengawal proses hukum kasus AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin tersebut hingga proses pengadilan memutus untuk memenjarakan keduanya yang telah melukai hati nurani Muhammadiyah. Kami juga mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut,” tandasnya. (Red/Lis)