APBD Tuban Alami Silpa Rp 686, Dinas Pendidikan Tak Mampu Serap

SuaraBojonegoro.com, Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, memberikan peringatan keras terhadap eksekutif terkait tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022. Pasalnya, angka silpa kemarin mencapai lebih Rp 686 miliar dari total nilai perubahan APBD Tuban mencapai sekitar Rp 3 miliar.

Besarnya angka silpa tahun kemarin itu diketahui wakil rakyat dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban pada tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Tuban H. Miyadi menuding tingginya silpa tersebut dikarenakan perencanaan program yang dilakukan eksekutif kurang maksimal. Imbasnya, ratusan miliar anggaran yang telah disiapkan tidak mampu diserap secara maksimal oleh bupati.

“Perencanaan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, saya mengakui ada kelemahan. Sehingga proses realisasi anggaran yang tersedia tidak terserap secara maksimal dan akhirnya menimbulkan silpa,” ungkap Ketua DPRD Tuban dikutip Selasa (25/4/2023).

Baca Juga:  Blusukan di Pasar Tradisional, Agus Maimun Dengarkan Harapan Pedagang

Ia menjelaskan tahun kemarin ada sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Tuban kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya.

“Saya yakin ketika OPD tidak maksimal sudah tentu hasilnya kurang maksimal,” tambah Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban itu.

H. Miyadi menyebut ada tiga OPD Tuban yang paling tidak maksimal dalam menyerap APBD tahun 2022. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), dan Dinas PUPR dan PRKP Tuban.

“Dinas pendidikan Rp 100 miliar lebih silpanya, dinas kesehatan juga Rp 100 miliar lebih, dan PUPR Rp 100 miliar lebih,” tegas H. Miyadi Ketua DPRD Tuban dua periode.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menepis jika ada program yang tidak terlaksana di tahun kemarin. Kendati demikian, ia membeberkan ada kegiatan OPD yang lewat tahun.

Baca Juga:  Mensos Risma Kecewa Penyaluran BPNT di Tuban, Polisi Dalami Dugaan Pelanggarannya

“Program kegiatan pemerintah semua terlaksana di tahun anggaran 2022. Tetapi memang ada kegiatan yang lewat tahun,” ungkap mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim itu.

Orang nomor satu di Tuban itu menegaskan, program kegiatan semuanya terlaksana di tahun 2022, akan tetapi juga ada perhitungan dari teman-teman OPD untuk memenuhi sumber daya manusia (SDM) yang ada di wilayah masing-masing. Termasuk, adanya kebijakan regulasi dan sebagainya yang mengakibatkan kegiatan tersebut tidak dapat dilakukan.

“Akan tetapi, insyaallah pada Januari 2023 kami sudah mengevaluasi itu semua. Sehingga di tahun 2023 ini Silpanya bisa kita tekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (Red/Lis)