Nekat Buang Sampah Sembarangan, Bakal Ditindak Tegas

Reporter : Wahyudi

SuaraBojonegoro.com – Sampah menjadi permasalahan yang dihadapi berbagai daerah. Dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Sekaligus contoh langsung kepada masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro melakukan pembersiahan sampah di sepanjang jembatan diwilayah Kecamatan Kalitidu, Jum’at (23/02/18)

Kerja bhakti ini, merupakan upaya memberi contoh sekaligus mensosialisasikan agar tidak membuang sampah di bawah atau samping jembatan yang acap kali dilakukan.

Kondisi ini, selain menimbulkan pencemaran juga melanggar perda nomor 5 tahun 2017 pasal 30 tentang pengelolaan sampah.

Kepala Dinas DLH Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah turun langsung bersama pasukan Sapu Bersih Sampah (Saber Sampah) dengan membersihkan tumpukan sampah yang berada disebelah selatan jembatan.

Kemudian, jalur disepanjang jembatan baik yang dari arah timur dan barat. “Setelah dibersihkan, jika ada warga yang masih nekad membuang sampah maka akan diberikan sanksi tegas,” kata Nurul Azizah.

Pihaknya bekerjasama dengan Polsek Kalitidu dan Pihak Pemerintah Desa Kalitidu membuat kesepakatan. Jika ada yang tertangkap tangan membuang sampah maka akan disanksi tegas untuk di berikan pengarahan di Polsek Kalitidu.

“Kesadaran ini harus tumbuh ditengah masyarakat , kita harus saling bersinergi dan bekerjasama untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik,” tegasnya.

Pihaknya mengajak generasi muda, pelajar untuk kerja bhakti supaya mereka menjadi salah satu motor penggerak budaya hidup bersih dan sehat dari hal yang sederhana. Mulai peduli lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.

Camat Kalitidu, Muhlisin Andi Irawan menyatakan, sampah menjadi masalah yang sudah lama. Banyak faktor yang mengakibatkan sampah menumpuk. Karena itu, pihaknya mengusulkan beberapa alternatif. Diantaranya, pembangunan TPS kontainer dan petugas pengambil sampah sehingga sampah kembali ke jembatan.

“Kesepakatan bersama antara pemdes dan dinas instansi sehingga ada koneksi,” ucapnya.

Setelah dibersihkan akan diuruk. Saat ini, upaya preventif sosialisasikan ke warga. Kebanyakan yang buang sampah, kata Camat Kalitidu, bukan dari warga. Namun, kebanyakan warga luar desa Kalitidu dan para  PKL.

Pihaknya menegaskan, bakal ada sanksi sesuai aturan. Jika pelaku tertangkap akan ada pembinaan persuasif.

Komar, salah satu perangkat di Desa Kalitidu menjelaskan, bahwa pembuang sampah adalah bukan warga desanya, banyak PKL yang kesulitan membuang sampah. Sehingga mereka memilih membuang sampah disekitar jembatan. Marena untuk membuang sampah di TPS Pasar tidak mendapat ijin.

“Kami akan mencari solusi bersama untuk mengatasi masalah sampah ini,” imbuhnya. (yud/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *