Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Bojonegoro yang dilengserkan oleh Bupati Bojonegoro dengan menunjuk Kepengurusan yang baru, membuat sejumlah pengurus FKUB Bojonegoro kurang mengerti apa maksud dengan penunjukkan kepengurusan yang baru tersebut. Namun demikian mereka tetap kompak dan tidak akan meninggalkan tujuan mereka dari dulu sebelum adanya FKUB yaitu menciptakan kerukunan antar umat beragama di lembaga PUB (Paguyuban Umar Beragama).
Hal ini disampaikan oleh KH Alamul Huda yang juga pengurus PUB Bojonegoro dan memutuskan untuk pulang kembali ke rumah lama, yaitu PUB. “Setelah tidak di FKUB kita putuskan kembali pulang ke rumah lama, yaitu PUB,” kata KH. Alamul Huda. Kamis (9/3/2023).
Dengan Kembali ke PUB menurut Gus Huda, merupakan pilihan terbaik untuk tetap berjuang dalam membangun dan membina kerukunan antar umat beragama. Hal ini pun mendapatkan persetujuan para tokoh lintas agama yang sepakat untuk kembali menggunakan PUB sebagai alat perjuangan dalam membina kerukunan antar umat beragama di Bojonegoro.
” Kita dari dulu, jauh Sebelum ada FKUB sudah melakukan kegiatan dalam membangun kerukunan umat beragama dengan tanpa adanya FKUB. Jadi ada FKUB atau tidak, kami, para tokoh agama di Bojonegoro ini sejak 2001 sudah melakukan kegiatan dalam membangun kerukunan umat beragama,” papar Gus Huda.
Ada atau tidaknya SK FKUB yang baru diterbitkan oleh bupati Bojonegoro dianggap tidak penting lagi. Karena pada prinsipnya bisa berjuang dan bekerja dalam membangun kerukunan umat beragama.
Hj. Cicik, wakil ketua FKUB di SK lama dalam jumpa pers di Pondok Pesantren Al Rasyid, mengatakan ada atau tidak ada SK tetap akan berkerja membangun kerukunan umat antar agama dan hal tersebut sudah dilakukan oleh tokoh agama di Bojonegoro sejak 2021, jauh sebelum FKUB ada.
Menyikapi SK pergantian ketua dan beberapa pengurus FKUB Bojonegoro oleh bupati, Hj. Cicik mengatakan tidak tahu, selain itu pengurus dan anggota FKUB tidak pernah rapat yang membahas pergantian pengurus. Sehingga praktis pengurus dan anggota FKUB tidak pernah mengusulkan pergantian pengurus FKUB. (SAS/Red)