Akan Laporkan Soal Surat Pernyataan Dukungan Oknum ASN Ke Parpol, Diduga Hanya Isapan Jempol

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Rencana Akan dilaporkannya terkait temuan surat dukungan berupa Foto Copy yang berisi pernyataan kesanggupan atau dukungan salah satu oknum pejabat ASN di Kabupaten Bojonegoro oleh beberapa ketua partai yang sebelumnya telah bertemu dan akan melaporkan soal temuan tersebut hanya isapan jempol belaka, pasalnya sampai hari ini belum ada laporan di Bawaslu Bojonegoro.

Dian Widodo selaku Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, Bawaslu, Kabupaten Bojonegoro, mengatakan belum ada laporan hingga hari ini di Bawaslu Bojonegoro, Rabu (8/3/2023).

“Belum ada laporan hingga saat ini,” Ujar Dian Widodo.

Sebelumnya terkait akan ada laporan tersebut, Bawaslu sempat menunggu di Kantor, karena mendengar akan ada yang lapor soal surat dukungan terhadap Parpol berikut jumlah target suara yang beredar di Wathsapp warga Bojonegoro.

Dian Widodo, juga menyatakan bahwa untuk menentukan terkait beredarnya surat dukungan yang terdapat tanda tangan salah satu pejabat ASN Pemkab Bojonegoro adalah sebuah dukungan terhadap pemilu atau tidak dan ada pelanggarannya atau tidak, maka butuh proses panjang untuk melakukan pembuktiannya.

“Kemarin kita sudah rapatkan bahwa terhadap surat yang beredar itu kita jadikan sebagai informasi awal, karena proses penanganan pelanggaran misalkan ada sebuah pelanggaran itu bisa masuk dari dua pintu, yaitu pelaporan dan temuan,” Ujar Dian Widodo saat dihubungi melalui akun Wathsappnya.

Baca Juga:  Netralitas Kepala Desa dan ASN di Pilkada: Pilar Utama Penjaga Integritas Demokrasi

Dijelaskan juga untuk menjadi sebuah temuan, harus ada kejadian tersebut harus sudah memenuhi unsur, yaitu unsur formil maupun materiil, dan ketika sudah memenuhi unsur dan persyaratan maka dijadikan temuan, akan tetapi sampai saat ini pihak Bawaslu Bojonegoro masih melakukan proses penelusuran untuk mengaitkan beredarnya surat dukungan tersebut dengan pemilu.

“Kami sudah dalam proses penelusuran untuk mengetahui bahwa itu pelanggaran atau tidak,” Katanya.

Sementara itu Sunaryo Abumain, selaku Ketua DPC PPP Bojonegoro  ketika dikonfirmasi terkait rencana melaporkan temuan surat dukungan dan pernyataan ke salah satu Parpol yaitu PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) beserta daftar nama calegnya ke Bawaslu, dirinya meminta untuk menanyakan ke Sukur Priyanto. “Tanya Ke pak Sukur,” Katanya singkat kepada wartawan media ini.

Begitu juga Sukur Priyanto selaku ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro juga menyampaikan untuk menanyakan ke Sunaryo Abumain.

Sebanyak Sembilan ( 9 ) Parpol di Bojonegoro, sebelumnya menyatakan sikap akan mengambil langkah hukum terkait dugaan adanya intimidasi kepada ASN dan kepala desa untuk mendukung dan menenangkan salah satu partai yang saat sekarang ini berkuasa di Bojonegoro, Minggu, ( 05/03/2023 ) lalu

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Siap Bantu Bawaslu Untuk Pemilu Aman

Ke sembilan partai tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai PPP, Partai PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai PKPI, Partai Gerindra dan Partai Perindo.

Ketua DPC partai Demokrat, Sukur Priyanto, mewakili ke delapan ( 8 ) lainnya mengatakan akan melaporkan partai politik yang melakukan intimidasi ke sejumlah pihak untuk membuat surat dukungan pemenangan.

“Kita bersama sembilan parpol serta 30 anggota DPRD kabupaten Bojonegoro secara tegas mengecam perlakuan salah satu Parpol yang telah memaksa sejumlah pihak diantaranya ASN, Kepala Desa, Perangkat desa, dan lembaga lainnya untuk membuat surat pernyataan dukungan bermaterai,” tegas Sukur Priyanto.

Karena menurut Sukur diduga ada intimidasi yang dilakukan telah merugikan hak pribadi warga negara dan partai peserta Pemilu lainnya, serta menciderai sistem demokrasi yang ada. Dan mereka sepakat akan melaporkan kepada Bawaslu, dan ke komisi aparatur sipil negara bagi ASN yang terlibat. (SAS/Red)