Pemdes Dukung BUMDes Modali Pedagang Kecil

SUARABOJONEGORO.COM – Pedagang kecil di pasar tradisional Bojonegoro perlu mendapat pemberdayaan, agar usaha yang dijalankan berkembang. Kemudahan akses permodalan dengan bunga ringan juga menjadi bagian penting yang harus diberikan kepada pelaku ekonomi kerakyatan.

Cara itu dapat dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Lembaga
resmi di tingkat desa ini dapat membentuk usaha simpan pinjam yang menggulirkan bantuan permodalan kepada pedagang kecil.

Skema bisnis itu bertujuan, agar pedagang kecil terhindar dari jeratan rentenir berkedok koperasi simpan pinjam yang kerap merugikan mereka.

Pemerintah Desa (Pemdes) Ngantru, Kecamatan Ngasem, menyatakan setuju jika kedepan BUMDes dilibatkan dalam pemberian pinjaman modal kepada pedagang kecil. Sedangkan untuk mengcover usaha simpan pinjam dibutuhkan modal yang tidak sedikit.

“Untuk unit simpan pinjam butuh modal besar,” kata Kades Ngantru, Yasono, kepada wartawan, Sabtu (12/5/2018).

Diakui, masih banyak para pedagang terjerat rentenir yang menawarkan pinjaman mudah, namun dengan bunga tinggi. Pihak desa dulu sudah berinisiatif menjalankan usaha simpan pinjam yang dikelola BUMDes, untuk membantu pedagang kecil agar tidak terjerat rentenir.

“Tapi macet, jadi sekarang berhenti dulu,” ungkapnya.

Demi memberdayakan masyarakat, dan membantu para pedagang kecil di pasar desa setempat agar lepas dari jerat rentenir, pihaknya akan memperbaharui lagi sistem simpan pinjam oleh BUMDes.

Baca Juga:  Mulyo Atine Tak Inginkan Jaranan Tumbang Tergilas Jaman

“Mungkin kedepan, kita harus lebih tegas lagi dengan pedagang, meski
sebenarnya tidak tega,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat setuju jika Pemkab Bojonegoro memiliki program pemberdayaan dengan kemudahan simpan pinjam bagi pedagang kecil melalui BUMDes.

“Terpenting bisa memberikan terbaik untuk warga,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Ahmad Burhani, menyampaikan, BUMDes di wilayahnya baru akan diaktifkan lagi, sehingga unit usaha yang dijalankan nantinya masih dalam perencanaan semua.

“Termasuk unit simpan pinjam jika memang dibutuhkan,” ujarnya.

Para pedagang kecil di pasar desa yang terjerat hutang dengan rentenir, menurutnya memang harus dibantu. Hanya saja, butuh modal untuk membuka unit simpan pinjam, dan strategi agar modal yang digunakan tidak putus dijalan.

“Ya jangan sampai putus di jalan, karena kadang kalau meminjamkan uang itu susahnya di penagihan,” ungkapnya.

Diakui, unit simpan pinjam yang dijalankan BUMDes dapat menyumbangkan pendapatan desa sehingga bisa dikembangkan sesuai masukan yang diberikan masyarakat sekitar.

“Semoga kedepan ada pelatihan dan pendampingan bagi BUMdes agar lembaga ini bisa mandiri, dan berdaya sehingga dapat mengelola usahanya dengan baik,” harapnya.

Baca Juga:  Libatkan BUMDes Untuk Pemberian Modal Pedagang Kecil

Menanggapi hal itu, Cabup Soehadi Moeljono, menyatakan, kedepan telah menyiapkan program peningkatan kemampuan bisnis bagi usaha Ultra-Mikro, dan pengembangan kualitas bisnis UMKM.

Pasangan calon yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Mulyo Atine” ini akan memberikan kemudahan akses permodalan berbunga ringan, dengan memaksimalkan peran lembaga keuangan baik itu melalui koperasi
unit desa (KUD), BUMDes, perbankan termasuk BPR.

“Kedepan ini akan menjadi peluang usaha bagi BUMDes. Selain bisa memperoleh pendapatan, juga ikut memberdayakan pedagang kecil,” tegas Pak Mul.

Mantan Sekda Bojonegoro ini menyatakan, kedepan akan memberikan bantuan Rp1 milliar, satu desa. Dari bantuan tersebut sebagian dapat digunakan untuk modal BUMDes mengembangkan usahanya. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan agar dapat mengelola
keuangan dan bisnis yang dijalankan.

“Saya rasa satu desa satu miliar, ini sangat rasional. Karena kedepan
bagi hasil migas Bojonegoro akan meningkat signifikan, karena sekarang ini trend harga minyak dunia naik,” pungkas pensiunan PNS yang sudah 32 tahun mengabdikan diri di Pemkab Bojonegoro ini. [lis]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *