Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Polres Bojonegoro pada tahun 2022 dalam penanganan kasus kejahatan atau kekerasan terhadap Perempuan dan anak masih tergolong tinggi, dari data Anev yang disampaikan oleh Polres Bojonegoro bahwa kekerasan dan kasus pada perempuan dan anak pada tahun 2022 diangka 58 hal ini meningkat di banding tahun 2021.
Dari data yang dihimpun awak media ini, bahwa untuk jumlah kasus KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) mengalami penurunan dari 19 di tahun 2021 menjadi 13 di tahun 2022.
Namun untuk kasus persetubuhan dari angka 9 di tahun 2021 naik menjadi 17 kasus di tahun 2022. Sedangkan pencabulan dari 1 kasus menjadi 3 kasus, penganiayaan anak pada tahun 2021 sebanyak 10 dan 2022 yaitu sebanyak 16 kasus. Pengeroyokan sebanyak 8 kasus, dan pembuangan bayi pada tahun 2022 ini sebanyak 1 kasus.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyampaikan dengan peningkatannya kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak ini menghimbau agar para orang tua selalu mewaspadai dan menjaga anak anak mereka serta memberikan bimbingan yang dapat menjauhkan mereka dari tindak kejahatan.
“Perlu ditingkatkan sosialisasi dan juga penanganan antisipasi oleh pemerintah dan bekerja sama dengan semua pihak agar bisa menanggulangi atau mengurangi tindak kejahatan terhadap anak dan perempuan ini,” Kata Kapolres, Sabtu (30/12/2022) saat pers rilis kemarin.
Tanggung jawab semua pihak tidak hanya pemerintah saja, lanjut AKBP Muhammad, bahwa semua masyarakat harus bisa menjadi kepanjangan dari Polri untuk melakukan antisipasi kejahatan dimanapun, terutama pada anak dan perempuan.
“Tingkatkan komunikasi yang baik pada anak anak, selalu memberikan perhatian dan mengingatkan dari hal hal yang bisa memicu tindak pidana kejahatan,” Pungkas Kapolres. (SAS*)