Reporter: Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Puluhan warga Desa Tembeling Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, mengeluhkan adanya sertifikat program PTSL (Pengurusan Tanah Sistem Lengkap) yang dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Bojonegoro, yang diduga Palsu, hal ini terungkap ketika beberapa warga akan melakukan pinjaman uang di Bank, dan oleh pihak Bank, bahwa beberapa sertifikat tersebut dinyatakan tidak teregritasi di BPN Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun dibenerapa warga Desa Tembeling, mereka menyampaikan kepada media Siber SuaraBojonegoro.com ini, bahwa diindikasi kurang lebih sebanyak 40 sertifikat tanah milik warga dari program PTSL Lanjutan diduga palsu, sehingga hal ini membuat warga yang merasa sertifikatnya diduga palsu ini geger dan resah.
Menurit Ali, yang disampaikan kepada media ini, bahwa Mereka mendapatkan sertifikasi tersebut melalui lanjutan program PTSL. Sertifikat ini terbit sekitar bulan Desember 2021. Setiap pemohon (untuk lanjutan program PTSL ini) telah mengeluarkan dana sekitar Rp3 juta sampai dengan Rp3,5 juta. Karena keterbatasan anggaran banyak warga yang berhutang dan menjual barang berharga untuk membayar biaya administrasi tersebut.
Rata-rata mereka adalah dari keluarga tidak mampu. Beberapa warga yang sertifikatnya palsu diantaranya Sukandar, Subeki, Totok, Suradi, dan beberapa warga lainnya.
“Warga mengetahui kalau sertifikatnya palsu setelah mereka mengajukan kredit ke pihak perbankan atau koperasi. Ternyata nomor di sertifikat mereka tidak terregister di BPN. Sehingga proses kredit ditolak,” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua panitia PTSL (yang juga koordinator lanjutan program PTSL. Red) M. Khotim merasa pihak desa (kepala desa) dan BPN Kabupaten Bojonegoro lepas tangan alias tidak bertanggungjawab dari persoalan ini.
“Saya yang didepan selalu ditanya warga. Ketika saya koordinasi sama kepala desa dan BPN, mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Seolah-olah lepas tangan. Ini persoalan serius menyangkut pelayanan ke warga kecil,” ucapnya.
“ Itu yang program lanjutan pasca PTSL. Untuk yang PTSL juga ada dugaan palsu sekitar 10 sertifikat”, jelasnnya.
Beberapa nama pemohon yang sertifikatnya palsu dari proggram PTSL adalah Samian, Munir, Susiah, istilah, Munawir, dan beberapa warga lainnya.
Sementara itu, Sukandar salah satu warga yang sertifikatnya diduga palsu menyampaikan kepada suaraBojonegoro.com, jika dirinya sudah berupaya untuk melakukan perbaikan sertifikatnya dengan berkoordinasi dengan pihak BPN akan tetapi tidak mendapatkan kejelasan pasti, bahkan sertifikat yang sudah ia terima ditarik kembali oleh pihak oknum BPN dan mendapatkan pernyataan untuk diganti, akan tetapi warga meminta agar uangnya proses sertifikat juga diminta kembali.
“Akan tetapi uang tidak kembali sertifikat sudah ditarik juga tidak ada sertifikat baru yang katanya diganti,” ujar Sukandar.
Dikonfirmasi oleh awak media ini, pihak BPN Bojonegoro Ahmad Hilman Afandi A Ptnh. MH bagian pengawas pertanian menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut. “Saya belum tahu nanti saya tanyakan dulu mas,” katanya.
Kades Tembeling, Mulazim ketika dikonfirmasi melalui akun Wathsappnya tidak menjawab sama sekali dan Wathsappnya terlihat centang satu. Hingga berita ini diturunkan kades masih belum bisa dikonfirmasi. (Red/SAS)