Merasa Tertipu Arisan, Belasan Orang Datangi Polres Bojonegoro

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 17 orang yang merasa dirugikan oleh perempuan berinisial DYP yang diduga melalui praktek arisan mendatangi Mapolres Bojonegoro. Kedatangan mereka untuk mengadukan DYP atas perbuatannya yang kini masih menghilang tidak diketahui rimbanya.

Aditya Kukuh dan Eka, pasangan suami istri asal Cepu, Jawa Tengah, yang juga menjadi korban arisan dan mendapatkan tindakan tidak bertanggung jawab dari DYP menceritakan bahwa dia beserta sang istri sudah ikut arisan tersebut sudah lama, sekitar 3 tahun lalu yakni sekitar tahun 2019.

“Kami sudah lama ikut (arisan) ini, sekitar 3 tahun,” ungkapnya kepada awak media ketika saat di wawancara seusai membuat laporan di Polres Bojonegoro.

Dia menjelaskan juga bahwa Pertama ikut arisan memang pembayaran lancar, dirinya telah menyetor uang sebesar Rp. 19 juta, sedangkan sang istri sebesar Rp. 14 juta. Sejatinya uang tetsebut hendak digunakan untuk membangun rumah. “Kenal sama arisan ini dari teman ke teman,” lanjut Aditya.

Baca Juga:  Pelatihan Etika Komunikasi untuk Petugas Yanlik Oleh Polres Bojonegoro

Korban lain yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp 57,4 juta.

“Awal gabung di Agustus 2021, ikut 1 slot reguler seharga Rp 5 juta,” bebernya.

Merasa aman karena pencairan masih lancar, dia pun menambah slot. Hingga kasus ini mencuat, dan dirinya total sudah mengambil 12 slot dan belum cair semua. “Saya ada 12 slot belum cair semua,” ucapnya geram.

Para member juga sempat melakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang dimediasi oleh Polsek Gayam yang akhirnya disepakati damai. DYP diberi waktu 2 bulan untuk mengembalikan uang semua member arisan, jatuh temponya tanggal 1 November 2022 lalu.

“Si DYP malah melarikan diri, kabarnya ke luar kota,” imbuhnya penuh amarah.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Semeru 2022 Resmi Digelar Selama 14 Hari

Korban DYP ini sebenarnya berjumlah kurang lebih 200 orang. Namun karena berasal dari kota berbeda, akhirnya sebagian ada yang melapor di Mapolres masing-masing tempat domisili. Diduga Pelaku (DYP) sendiri merupakan warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian karena Kasatreskrim dan Kapolres Bojonegoro sedang ada kegiatan di luar. (Put/Red)