Tabrak Tembok Rumah di Sugihwaras, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia Saat Boncengkan 2 Orang

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Seorang pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia setelah menabrak tembok dinding rumah milik warga di Jalan PUK Kecamatan Sukosewu – Sugihwaras turut Desa Panemon Kecamatan Sugihwaras sekitar pukul sekitar pukul 16:30 wib, Selasa (18/10/2022).

Dari data yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa korban meninggal ini adalah Muhammad Anam (41) warga asal Desa Tebuwung, Kecammatan Dukun, Kabupaten Gresik sebelumnya menaiki kendaraan dan memboncengkan 2 orang lainnya yang melaju dari arah Utara menuju arah Selatan dengan menggunakan sepeda motor Honda Astrea Grand yang ditumpangi oleh 3 orang.

Adapun korban lainnya mengalami luka ringan, atas nama, Asid (48) dan Lukuk Subowo (42) keduanya warga Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Ribuan Ikan Berserakan di Jalan Raya Balen, Ini Sebabnya!

Sebelumnya warga mendengar suara benturan yang sangat keras, lalu seorang warga keluar rumah dan melihat ada sepeda motor menabrak tembok rumah. “Setelah warga keluar diketahui ada sepeda motor menabrak tembok dan ada 3 orang disekitarnya,” jelas salah satu warga bernama Sri.

Diduga pengendara ini tidak bisa mengendalikan kemudia kendaraanya sehingga menabrak tembok, karena kondisi jalan yang dilalui saat itu terguyur hujan dan diperkirakan licin.

Kapolsek Sugihwaras, Iptu Sudirman, ketika di konfirmasi wartawan membenarkan adanya kecelakaan tersebut, dan korban sudah dilarikan ke rumah sakit. “Setelah mendapatkan laporan petugas bersama unit laka lantas Polres Bojonegoro menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaa di TKP dan Mengevakuasi Korban ke Rumah Sakit,” Kata Kapolsek Sugihwaras.

Baca Juga:  Mobil Dengan 7 Orang Penumpang Tercebur di Sungai Wilayah Sumberrejo

Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat agar berhari hati saat mengendarai kendaraannya apalagi dalam kondisi musim hujan, dan mewaspadai jalan yang kondisinya licin sehingga berbahaya bagi pengendara kendaraan.

“Kurangi kecepatan berkendara dan patuhi rambu rambu lalu lintas dan jangan berboncengan melebihi kapasitas,” Terang Iptu Sudirman. (Sas/Red)