Subkon PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi Ancam Bongkar Hasil Pekerjaan di Sumur Migas Sukowati Jika Uangnya Tak Dibayar

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Ironi memang dirasakan oleh Subkon Rekanan yang melakukan kerja sama dengan pihak PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi yang mengerjakan kegiatan proyek pembangunan whare house PT Elnusa di Kalitidu dan pekerjaan Power plan dilokasi Pertamina Pad A dan Pad B blok Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur, hal ini seperti dirasakan oleh Salah Satu perwakilan SubKon (Sub Kontraktor) kegiatan Tersebut yaitu PT Sinergi Jaya Properti, Syahroni. Kamis (28/72022).

Syahroni menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali melakukan penagihan bulan April 2021 lalu, akan tetapi juga belum mendapatkan kepastian dari upaya penagihan tersebut, meskipun pekerjaan sudah selesai dilaksanakan dan tidak persoalan dalam pekerjaan tersebut, bahkan hasil pekerjaan proyek tersebut sudah diserahterimakan kepada PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi.

Dirinya juga sangat mengeluhkan terlambatnya pembayaran ini, karena seharusnya invoice diajukan, dan selang satu bulan dirinya semsestinya sudah mendapatkan pembayaran atas invoice yang sudah diajukan dari PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi.

Baca Juga:  Sidak SPBU Terus Berlanjut, Satreskrim Polres Bojonegoro Gandeng Pertamina 

“Namun sampai saat ini, meskipun sudah ada tanda tangan PM dan GM dilapangan, kami juga belum kunjung menerima kejelasan pembayaran, sehingga kami selaku sub Kon merasa dirugikan atas keterlambatan pembayaran tersebut,” Ujar Syahroni.

Dirinya dan beberapa Sub Kon lain juga mengaku akan melakukan pembongkaran pekerjaan yang sudah dipasang dan sudah diselesaikan di lokasi Pengeboran Minyak dan Gas (Migas) Pad A dan Pad B Blok Sukowati yang dikelola oleh PT Pertamina zona II yang terletak di Desa Sukowati dan Ngampel, Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

“Bagaimana lagi, karena kondisi keuangan kami kan harus berputar, dan modal juga berasal dari Pinjaman Bank sehingga belum dibayarnya tagihan kami sejak awal ini juga merugikan kami yang harus membayar bunga bank setiap bulannya,” Jelas Pria yang juga menjabat pelaksana dilapangan saat pengerjaan proyek di Wilayah Sumur Migas Sukowati tersebut.

Baca Juga:  PEPC JTB Kuatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Dirinya juga menegaskan bahwa kesulitan penagihan tersebut ketika dari pihak PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi diajak duduk bersama untuk menghitung Volume hasil pekerjaan akan tetapi selalu berbelit belit.

Seharusnya sesuai kontrak maupun hasil pekerjaan dan sudah ada serah terima, pihak Subkon tetap meminta harus dibayar tanpa ada alasan lagi. Karena menurutnya kerugian para Subkon ini akan terus meningkat ketika pembayaran akan terus mundur dan tidak ada kejelasan waktu.

Ancaman pembongkaran tersebut disampaikan karena dirinya sudah tidak mau merugi lagi, karena jika terus menerus hasil pekerjaan proyek di Wilayah Sumur migas Sukowati tak dibayar maka kerugian tersebut akan terus terjadi dan mengalami peningkatan.

“Kalau tidak ada pembayaran apalagi yang bisa kami lakukan selain melakukan pembongkaran pekerjaan kami untuk kami jual kembali guna membayar hutang dan bunga bank,” Pungkas Syahroni. (SAS/Red)