Wajib Daftar Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Berikut Daerah Yang Mewajibkan Daftar

Editor: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Masyarakat Sempat dibingungkan dengan adanya pendaftaran untuk beli BBM bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar. Namun Pihak Pertamina telah membuka pendaftaran untuk para pemilik kendaraan roda empat pengguna BBM Pertalite dan solar subsidi. Bila memenuhi kriteria, kendaraan yang terdaftar itu masih bisa mengkonsumsi Pertalite maupun solar bersubsidi.

Menurut Pertamina Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak 1 Juli dan rencananya berakhir pada 30 Juli 2022. Di masa pendaftaran ini, konsumen akan mendapatkan QR Code sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan. QR Code itulah yang nantinya digunakan untuk bertransaksi di SPBU.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan banyaknya pertanyaan masyarakat terkait jika ada kendaraan yang belum didaftarkan, apakah Masih bisa membeli Pertalite ataupun solar subsidi, “Saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi. Di masa sosialisasi ini, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan solar seperti biasa,” terangnya. Seperti yang dikutip dari Detik.com, Rabu (21/7/2022).

Pihak Pertamina juga belum memutuskan waktu implementasi QR codenya. Sementara saat ini masih untuk pendaftaran dan sosialisasi saja. Sedangkan Baru-baru ini, Pertamina juga telah membuka pendaftaran di 50 kota/kabupaten yang menjadi prioritas.

“Adapun Jumlah ini meningkat, dari sebelumnya hanya 13 kota/kabupaten pada tahap pertama. Meski begitu kata Irto, banyak masyarakat di luar daerah juga sudah mulai mendaftarkan kendaraannya. Secara total sudah ada 160.000 lebih kendaraan terdaftar,” tambahnya.

Baca Juga:  Optimalkan Program Pemberdayaan Masyarakat, PEPC Gelar Lokakarya Sinergi Perencanaan PPM Dengan Stakeholder

Pendaftaran ini Bagi Daerah yang termasuk prioritas, namun melihat antusiasme masyarakat, banyak juga yang sudah mendaftar dari daerah lain, karena kekhawatiran akan kesulitan mendapatkan BBM Pertalite dan Solar saat mereka keluar daerah.

Bagi yang belum mendaftar, ada tiga cara yang bisa dilakukan. Cara mendaftar yang pertama bisa melalui website subsiditepat.mypertamina.id secara langsung.

Lalu yang kedua, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Pertamina menyebut pengguna (user) aplikasi MyPertamina juga bertambah sebanyak 4 juta dalam waktu 4 hari dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketiga, untuk mempermudah pendaftaran, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina. Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.

Berikut 50 daerah yang mewajibkan kendaraan roda empat ke atas untuk mendaftarkan diri di MyPertamina :

Aceh
– Kota Banda Aceh

Bali
– Kab. Badung
– Kota Denpasar

Daerah Istimewa Yogyakarta
– Kab. Sleman
– Kab. Kulon Progo
– Kab. Bantul
– Kab. Gunung Kidul
– Kota Yogyakarta

Baca Juga:  Sinergi PEPC Dengan Media, Berikan Publik Informasi Industri Hulu Migas Secara Utuh dan Akurat

DKI Jakarta
– Kota Jakarta Timur

Gorontalo
– Kota Gorontalo

Bengkulu
– Kota Bengkulu

Jambi
– Kab. Muara Jambi

Jawa Barat
– Kab. Bandung Barat
– Kota Cirebon
– Kota Bogor
– Kab. Bekasi
– Kab. Cianjur
– Kota Bandung
– Kab. Ciamis
– Kota Tasikmalaya
– Kota Sukabumi

Jawa Tengah
– Kota Semarang
– Kab. Cilacap
– Kota Surakarta

Jawa Timur
– Kota Madiun
– Kota Malang
– Kota Mojokerto

Kalimantan Barat
– Kota Pontianak

Kalimantan Selatan
– Kota Banjarbaru
– Kota Banjarmasin

Kalimantan Utara
– Kota Tarakan

Kepulauan Riau
– Kab. Karimun

Maluku
– Kota Ambon

Nusa Tenggara Barat
– Kota Mataram

Nusa Tenggara Timur
– Kab. Timor Tengah Utara

Papua
– Kab. Mimika

Papua Barat
– Kab. Sorong

Riau
– Kota Pekanbaru

Sulawesi Selatan
– Kota Makassar

Sulawesi Tengah
– Kota Palu

Sulawesi Utara
– Kota Manado

Sumatera Barat
– Kota Pariaman
– Kab. Agam
– Kota Bukit Tinggi
– Kota Padang Panjang
– Kab. Tanah Datar

Sumatera Selatan
– Kota Palembang

Sumatera Utara
– Kota Pematang Siantar
– Kota Sibolga

(Lis/SAS/Red)