Wakil Ketua DPRD Ini Prihatin PTT di Dinkes Tak Dapatkan THR

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sukur Priyanto Selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro sangat prihatin dan menyayangkan adanya Dokter, Bidan, Perawat yang masih  PTT (Pegawai Tidak Tetap) atau Honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro yang belum mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) Idul Fitri 1443 H/ 2022 Masehi.

Karena menurut Sukur pada prinsipnya mereka bekerja dan mengabdikan diri hampir selama 10 tahun kepada masyarakat, sehingga dengan resiko dan pekerjaan yang mereka lakukan seharusnya juga mendapatkan Tunjangan Hari raya tersebut.

Sebelumnya Sukur Mendapatkan Informasi dan Laporan dari beberapa PTT di Lingkungan Dinkes Bojonegoro jika para PTT belum menerima THR. “Dan mereka mengeluhkan hal tersebut karena mereka juga bekerja dan mengabdi pada masyarakat,” Ucap Sukur Priyanto. Selasa (10/5/2022).

Baca Juga:  PAPDESI Bojonegoro Pastikan ADD Akan Menjadi Persoalan Jika Regulasinya Tidak Jelas

Selain itu, menurut Politisi asal Demokrat ini menjelaskan bahwa para PTT ini juga memiliki peran penting dalam penanganan covid 19, serta berjibaku untuk memberikan hal yang terbaik bagi masyarakat, dan saat ini pun mereka masih bekerja dalam penanganan wabah Covid 19. “Mereka ini punya peran yang sangat penting dan layak mendapatkan penghargaan dari pemerintah Bojonegoro,” jelasnya.

Padahal THL (Tenaga Harian Lepas) yang bekerja dilingkungan Pemkab Bojonegoro, dan baru bekerja satu tahun dan dua tahun sudah mendapatkan THR juga, kenapa di lingkungan Dinkes kog belum dapat THR.

Dengan adanya informasi ini Dewan akan memanggil Dinkes dan Bappeda, dan BPKAD, untuk mencari tahu rujukan mereka apa sehingga tidak diberikan THR padahal sama sama bekerja di pemerintahan dan juga melayani masyarakat.

Baca Juga:  Persoalan Stunting di Bojonegoro Menjadi Perhatian Khusus DPRD

“Saya meminta mereka harus mendapatkan perhatian, dan dicarikan solusi agar mereka dapat THR, dan juga tolong untuk di Manusiakan,” Tegasnya.

Sukur juga mengungkapakan apakah hal semacam ini Bupati mengetahui atau Tidak, dan menurut Sukur, jangan jangan Bupati tidak mengetahuinya, sehingga ada PTT tidak mendapatkan THR.

Adapun jumlah PTT di lingkungan Dinkes Bojonegoro, diantaranya Dokter Umum dan Dokter Gigi 14 Orang, PTT Perawat 156 dan PTT Bidan 55 (SAS/Red)