Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Penipuan Uang Arisan di Bojonegoro

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pasca laporan sekitar 8 orang Owner atau pengelola arisan yang ada di Bojonegoro, ini Pihak Sat Reskrim Polres Bojonegoro sudah melakukan tindak lanjut untuk mengusut perkara yang dilaporkan tersebut.

Beberapa member mengaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi untuk mengetahui dan guna menentukan langkah hukum selanjutnya, “Beberapa teman owner sudah diperiksa oleh Polisi sejak beberapa waktu lalu, dan lainnya juga sudah ada panggilan pemeriksaan Polisi,” Kata Iin salah satu owner Arisan kepada SuaraBojonegoro.com, Rabu (13/4/2022).

Para member ini juga menyampaikan ungkapan terima kasih, karena dari laporannya mendapatkan tindak lanjut dari Polres Bojonegoro, dan berharap akan segera ada titik terang baik kepastian hukum dari apa yang mereka laporkan atau adukan ke Polres Soal arisan.

Baca Juga:  Safari Jum'at, Kapolsek Balen Gelar Doa dan Diskusi Bersama Demi Keamanan Pilkada 2024

Dia juga menerangkan bahwa persoalan arisan ini berawal dari adanya member Arisan yang mengikuti kegiatan arisan, dan juga menjual arisannya kepada pihak lain, namun arisan tersebut diduga dijual lebih dari satu orang sehingga hal ini membuat para owner di rugikan.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra  Wardana Akbar Ramdhani ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa untuk perkara arisan yang sudah dilaporkan ke Polres Bojonegoro pihaknya sudah melakukan permintaan keterangan terhadap para pelapor atau saksi pelapor.

“Sudah ada beberapa orang yang kita mintai keterangan,” Ujar AKP Girindra.

Dirinya juga menyampaikan, karena ada pengaduan dari warga, sehingga pihaknya juga melakukan tindak lanjut untuk mengetahui dan menentukkan langkah hukum kedepannya. (Sas/Red)