LSM PK PAN : Petani Harus Berani Tolak Segala Bentuk Pungli atas Tanah Hutan Yang Digarap

SuaraBojonegoro.com -Ketua Umum LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara LSM PK PAN, Soemingkat Kertopati menyerukan kepada seluruh petani hutan utk menghentikan membayar segala bentuk tarikan atau upeti.

Pungutan liar yang tidak berdasar itu menurut Mbah Mingkat, panggilan akrab Soemingkat Kertopati, sudah berjalan puluhan tahun seiring pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani.

“Sekarang, saatnya petani harus berani menolak segala bentuk tarikan atau pungutan liar oleh oknum-oknum itu,” kata Mbah Mingkat, saat melakukan sosialisasi dan pendampingan tentang Perhutanan sosial di Desa Klino, kec. Sekar, Minggu malam (10/4/22).

Sekitar 150 petani hutan Desa Klino yang hadir pada pertemuan pendampingan tersebut pun sontak menyambut seruan itu dengan koor teriakan, setuju.

Selama ini, menurut mantan penyidik polri ini, petani hutan yang memanfaatkan hutan yang gundul bercocok tanam, dibebani uang bervariasi.

“Bentuk pungutan oleh oknum Perhutani itu bervariativ, baik bentuknya, motivnya, dalihnya, maupun besarannya,” jelasnya.

Selama melakukan pendampingan kepada petani hutan sejak tahun 2016 silam, menurutnya LSM PK PAN menerima keluhan hampir semua petani yang merasa berat harus membayar upeti tak resmi tersebut.

Kata Mbah Mingkat, bentuk atao dalih pungutan itu antara lain sperti uang sokongan, uang mono suko, uang sewa lahan, uang pajak, uang bagi hasil, dan lain-lain.

Baca Juga:  Kalapas Bojonegoro Tegaskan Tak Ada Pungli Dilapas

Semua pungutan oleh oknum Perhutani tersebut katanya, patut diduga liar, karena tidak ada dasar hukum yang mengesahkan.

Data yang dihimpun LSM PK PAN, pelaku langsung pungli ini ada yang berseragam Perum Perhutani ada yang memakai atas nama lembaga mitra Perhutani.

“Pungutan liar seperti ini, tidak boleh dilakukan terhadap kaum lemah petani hutan. Silakan ditarik, sepanjang sah dan resmi, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, mbah Dampit, petani hutan yang juga ketua kelompok tani hutan Lereng Pandan, Desa Klino, Kecamatan Sekar mengatakan smua petaninya sudah diserukan untuk tidak lahi mau membayar uang sokongan kepada para oknum Perhutani.

“Saya serukan, lebih baik uang sokongan itu kita swdekahkan kepada sesama warga yang miskin atao kita amalkan utk pembangunan masjid atao musola, lebih bermanfaat,” katanya.

Lain lagi yang dikatakan Wakhid, petani hutan yang juga ketua kelompok tani hutan Depo Alam, Desa Pragelan Kecamatan Gondang.

Saat ini katanya, pembayaran upeti dari petani hutan tdak lagi dipungut secara dari pintu ke pintu oleh oknum Oerhutani atao lembaga mitranya, melainkan petani diminta datang ke rumah petugas pungut utk membayar.

Baca Juga:  Adanya Bantuan Pupuk, Bupati Bojonegoro Larang Kelompok Tani Lakukan Permintaan Apapun

“Iya, baru-baru ini dari petugas pungut uang mono suko tidak lagi datang menarik, tapi kita yang diminta datang ke rumahnya untuk membayar,” kata Wakhid.

Besaran dana pungutan upeti bagi setiap petani hutan tidak sama. Menurut data yang dihimpun LSM PK PAN, besarnya antara 200.000 hingga 15 juta.

“Tergantung luasan lahan hutan yang digarap dan jenis tanamannya. Seperti bawang merah, upeti yang harus dibayar satu juta lima ratus ribu per-kwintal panen,” jelas Mbah Mingkat.

Sementara di wilayah kecamatan lain, contohnya Bobolan, besarnya Rp 1 juta perhektar pertahun. Demikian juga di wilayah barat dan timur Bojonegoro. “Di wilayah Keacamatan Temayang besarnya sepuluh persen dari hasil setiap panenan” unhkapnya.

Pungutan-pungutan tersebut diyakini LSM PK PAN sebagai bentuk pungutan liar. “Saya yakin uang hasil pungut itu tidak masuk negara, tapi masuk kantong pribadi oknum bersama mitranya,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh petani yang didampinginya untuk setop bayar upeti. Termasuk kepada para oknum Perhutani dan lembaga mitranya, agar tidak lagi melakukan pungutan yang patut diduga liar itu. “Hentikan…!!!,” serunya. (Red/Lis)