Gerak Cepat Polres Bojonegoro, Ringkus Ega Pelaku Dugaan Penipuan Investasi Yang Korbannya Ratusan Orang

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Setelah mendapatkan laporan dari para Korbannya yang beberapa waktu mendatangi Polres Bojonegoro, Akhirnya Gerak Cepat Satuan Reskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap dan mengamankan Ega Ayu Nawang Aulia (22) gadis remaja Yang tinggal di Dan Mengontrak di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro yang diduga menghilang dan membawa kabur uang arisan dan Investasi yang diperkirakan mencapai Rp5 Miliar lebih.

Dari Informasi yang dikumpulkan oleh Media Siber SuaraBojonegoro.com, bahwa penangkapan Ega ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro yang dipimpin oleh Kanit IV Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Iptu Teguh. Ega Berhasil ditangkap di Wilayah Sleman, Jogjakarta, setelah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.

Baca Juga:  Polisi di Bojonegoro Geruduk 100 Sekolah, Ini Yang Dilakukan!

Dari Foto yang beredar, Tampak Ega mengenakan Rompi Kuning dan diapit oleh Anggota Polres Bojonegoro didepan ruang tahanan Polres Bojonegoro, sambil menunduk lesu. Senin (4/4/2022).

BACA BERITANYA : Korban Arisan dan Investasi di Bojonegoro Terus Mendatangi Tempat Usaha Serta Mencari Ownernya

Kabar penangkapan Ega ini juga sudah didengar oleh bebrapa warga dan juga korbannya, dan mereka merasa bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas gerak Cepat Polres Bojonegoro yang telah menangkap Ega.

“Saya mendengar langsung kaget, dan upaya serta gerak Cepat Polres Bojonegoro sangat luar biasa, karena dengan tertangkapnya Ega akan memperjelas semua tindakan dan perbuatan Ega kepada kami para korbannya,” Ungkap Korban yang juga pelapor Ega sambil meminta agar namanya tidak dimediakan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan dari Satreskrim Polres Bojonegoro

Para korban juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak Polres Bojonegoro yang telah mengamankan Ega.

Kini Ega berada di tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan dan juga mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah diduga melakukan penipuan dan membawa kabur uang investasi dan arisan milik ratusan korbannya yang diperkirakan mencapai Rp5 Miliar.

Sebelumnya Puluhan member arisan dan juga investasi mendatangi Polres Bojonegoro karena merasa tertipu oleh Ega dan uang mereka tidak ada kejelasan yang dibawa Ega. Sehingga karena sudah tidak dapat menemukan Ega untuk mendapatkan penjelasan akhirnya mereka mengadukan nasib mereka ke Polres Bojonegoro. (SAS/Red)