Seringnya Penggunaan Knalpot Bronk, Sat Lantas Polres Bojonegoro Berikan Pembinaan Ke Remaja di Purwosari

Reporter: Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Bertempat di Desa Pokok, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Satuan Polisi Lalu Lintas, Polres Bojonegoro melakukan pembinaan yang dikemas dalam program ‘Cakep Pol’ (Cangkruk Kamseltibcarlantas Bersama polantas) terhadap para remaja agar tidak menggunakan knalpot bronk dan mematuhi peraturan berlalu lintas dengan baik.

Dalam kegiatan tersebut, IPDA M. Thohir, selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bojonegoro mengumpulkan remaja dan memberikan pemahaman berlalu lintas, agar tidak terjadi pelanggaran dan juga terhindar dari kecelakaan, serta berkendara dengan baik dan tidak menganggu ketertiban masyarakat. Sabtu (29/1/2022).

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya menyampaikan kepada awak media, bahwa seringnya anak anak muda dan remaja yang berkendara dengan menggunakan knalpot bronk sehingga menganggu masyarakat.

Baca Juga:  Warga Bubulan Mulai Kesulitan Air, Sat Lantas Polres Bojonegoro Kirim 4 Tangki Air Bersih 

“Kita sampaikan kepada para remaja yang masih pelajar ini terkait kamseltibcarlantas meliputi Penggunaan helm SNI, Larangan menggunakan Knalpot Brong dan Penggunaan Kelengkapan Safety Riding,” Ujar AKP Rizal.

Dijelaskan juga apabila nanti masih ditemui penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lain, maka tidak segan segan petugas lantas akan menindak lanjuti dengan penilangan, serta harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standart.

Adanya kegiatan sosialisasi dan pembinaan melalui program cakep pol ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat terhadap pihak Kepolisian Lalu Lintas, sehingga dapat mengingatkan dan membuat para remaja ini sadar akan tindakan mereka ini tidak benar.

“Kami sangat berharap tidak hanya sekali dua kali saja, namun pembinaan langsung turun kebawah ini harus inten, dan juga jika ada yang melanggar orang tua mereka harus juga dilibatkan, agar ada efek jera selain penilangan,” Ungkap Hendra, warga Purwosari. (yud/SAS)