KY Suyitno, Arief Januwarsa Raih Gelar Doktor Setelah Temukan Model Pemilu Digital

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com –  Arief Januwarso, S.Sos, M.Si, seorang aktivis pendidikan yang juga mengajar di Universitas Bojonegoro (Unigoro) yang dibawah naungan Yayasan Suyitno Bojonegoro, kini mendapatkan gelar Doktor setelah melakukan kegiatan pendidikan di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Gelar Doktor ini diberikan terhadap Arief Januwarsa setelah membuat penemuan terkait model Pemilu Digital, yang telah melewati uji akademi para Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dan akhirnya Arief Januwarsa lolos setelah memaparkan temuannya tersebut.

Menurut Ketua Yayasan Suyitno ini, bahwa Model Pemilukada Digital adalah Salah satu indicator keberhasilan pemilukada ditunjukkan dengan tingkat kehadiran pemilih atau partisipasi pemilih dalam menggunakan suara. Sedangkan alasan masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga sangat beragam, misalkan namanya belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap, pemilih masih belum mendapatkan surat panggilan untuk menggunakan hak pilihnya, tidak percaya dengan calon atau peserta pemilukada, sedang berada di luar domisi dan tidak bersedia mengurus surat pindah memilih, sakit.

Baca Juga:  Unigoro Jalin Kerjasama Degan Kejari Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Dihadapan para Penguji, Dirinya juga memaparkan bahwa dari beberapa alasan tersebut akan mengakibatkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu akan rendah, dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih akan mengakibatkan rendahnya legitimasi kekuasaan dalam pemilu atau legitimasi kekuasaan dalam pemilukada kemungkinan tidak dapat mencapai 50 persen plus satu.

“Untuk dapat menyelesaikan beberapa masalah tersebut maka perlu ada model pemilukada yang dapat meningkatkan jumlah partisipasi dalam pemilukada. Melihat perkembangan dan kemajuan teknologi informasi saat pendemi corona ini maka system pemilukada perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi,” Ujarnya.

Model pemilukada yang dimaksud adalah Model Pemilukada Digital, dimana dalam model pemilukada digital ini dalam pelaksanaan pemilukada akan menggunakan aplikasi atau platform pada beberapa tahapan pemilukada.

Adapun Tahapan pemilukada yang dapat menggunakan aplikasi atau platform meliputi Tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilukada, Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Pemilukada, Tahapan Penetapan pasangan Calon pemilukada, Tahapan Kampanye, Tahapan Masa Tenang, Tahapan Pemungutan Suara dan Tahapan Penetapan hasil Pemilu Kada.

Baca Juga:  GURU, AYO MENULIS BUKU AJAR

“Model pemilukada digital dengan menggunakan aplikasi atau platform dapat dijelaskan melalui berbagai tahapan seperti pemutakhiran data pemilih pemilukada, tahapan pendaftaran calon, tahap pemilihan dan lainnya, sehingga dengan aplikasi digital akan lebih memudahkan dan lebih akurat dalam pelaksanaannya,” Terang Arief Januwarsa.

Dikatakan juga, dengan hasil temuannya tersebut, diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan juga Pemerintah terkait sistem model pemilu Digital. Dan dengan diraihnya gelar Doktor atau strata 3 ini, Arief Januwarsa berharap mampu mengabdikan diri di dunia pendidikan lebih baik lagi guna mencetak kader dan generasi bangsa yang mumpuni dalam menggapai masa depan. (Sas*)