Satu Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Dikapas

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Raya Kapas –  Babat, tepatnya di Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada sekitar pukul 05.00 wib, Selasa (18/1/2022) pagi tadi menelan korban meninggal dunia.

Korban meninggal ini adalah Toni Purna Irawan (46) warga Jalan Gajahmada, Gang Prum 3, Desa sukorejo 22/05 kecamatan / kabupaten Bojonegoro yang saat itu mengendarai sepeda motor Mio dengan nomor polisi S 6041 CD.

Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro, IPDA Adhi menerangkan bahwa kronologi kejadian kecelakaan ini mengakibatkan juga sebuah Bus Margo Djoyo dengan nomor Polisi S 7643 UA, yang dikemudikan oleh Dwi ariyanto, (46) warga Desa Pandanagung Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Melaju dari barat ke timur, setelah di TKP menabrak Pembatas jembatan dan Bus  terguling selanjutnya menabrak pengendara sepeda Motor Yamaha Mio yang melaju dari timur ke barat dan akirnya pengemudi Yamaha Mio Meninggal di TKP.

Baca Juga:  Diduga Akibat Kecapekan, Honda Civic Ringsek Setelah Hantam Pohon Trotoar

“Sedangkan penumpang Bus ada yang kita evakuasi ke rumah Sakit akibat mengalami luka, begitu juga sopir Bus,” Ujar IPDA Adhi.

Disampaikan juga oleh Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro, kemudian untuk Bus langsung dilakukan evakuasi agar tidak menganggu arus lalu lintas dan beberapa penumpang yang luka juga dibawa ke Rumah Sakit.

“Petugas Unit Laka juga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” Tambahnya.

Selain Petugas Unit Laka Lantas, datang juga ke Lokasi Kabut Laka, Kapolsek Kapas, Petugas Jaga, dan juga Babinsa dari Koramil Kapas.

IPDA Adhi kepada masyarakat dan juga para pengemudi kendaraan umum mengingatkan agar selalu berhati hati dalam mengemudikan kendaraan serta mematuhi rambu rambu lalu lintas dan peraturan lalu lintas yang ada agar terhindar dari kecelakaan.

Baca Juga:  Dua Sepeda Motor Bersenggolam, Satu Terpental dan Ditabrak Truk di Baureno

“Mohon untuk tidak mengebut dan mendahului kendaraan lain jika tidak sesuai rambu rambu lalu lintas, dan juga melengkapi surat surat dan kelengkapan dalam berkendara,” Pesan Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro. (Sas*)