Penentuan Supliyer PPM di Sumberrejo Dilakukan Terbuka dan Transparan

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Peningkatan Penghasilan petani terus dilakukan oleh Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bojonegoro guna menunjang peningkatan ekonomi bagi petani, mulai dari bantuan PPM (Program Petani Mandiri) untuk 17 Desa dengan jumlah 39 Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro.

Adapun tahapan proses dimulai dari sosialisasi dan juga proses bantuan pupuk dan benih melalui PPM yang diberikan melalui pihak ketiga atau supliyer dengan dilakukan pertemuan dan juga rapat koordinasi sehingga bisa menunjuk pihak ketiga yang kompeten tanpa ada tendensi kepentingan, hal itu dilakukan agar petani dapat memperoleh benih yang benar benar berkualitas serta menghasilakan tanaman yang diharapkan oleh petani.

Dikatakan oleh Yulistiana, selaku Koordinator Penyuluh (Korluh) di kecamatan Sumberrejo, bahwa pelaksanaan guna menentukan pihak ketiga dilakukan sesuai mekanisme yaitu menyampaikan adanya rekanan, dan kemudian disampaikan beberapa rekanan dan kemudian dipilih oleh kelompok tani.

“Pemilihan supliyer ini dilakukan sesuai mekanisme yaitu menawarkan kepada beberapa kelompok tani, kemudian mereka memilih rekanan yang sudah berpengalaman karena para para kelompok tani berharap kualitas dari benih dan tepat waktu pengiriman sehingga dibutuhkan rekanan berpengalaman,” Ujar Yuslistiana, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:  Pendataan Pertanian Dattabot Resmi Berizin Kemenkominfo dan Pemkab Bojonegoro

Disebutkan juga tidak ada diskriminasi atau tendensi, serta mengarahkan apapun dalam penentuan rekanan ini, namun juga disampaikan agar memilih rekanan yang berpengalaman dan juga bisa memenuhi kebutuhan yang diharapkan oleh para petani, namun semua dikembalikan ke kelompok tani masing masing.

Sebelumnya disampaikan bahwa ada tiga rekanan yang disampaikan kepada kelompok tani dan kemudian mengerucut kepada satu orang dan saat rapat penentuan tersebut juga dihadiri oleh Kades, Kelompok Tani, dan juga petani setempat, sehingga ditemukan kesepakatan terkait rekanan penyedia jasa rekanan atau rekanan sesuai dengan juklak dan juknis.

“Kami juga menawarkan kepada kelompok tani saat rapat di Balai Desa masing masing terkait jika ada yang memiliki supliyer namun harus sesuai dengan mekanisme yang ada,” Tambah Yulistiana.

Lebih lanjut, Yulistiana juga memaparkan bahwa Untuk penerimaan bantuan nanti berupa barang dan akan langsung dikirim ke rekening masing masing kelompok tani untuk bantuan jenis benih dan pupuk program PPM.

Sebelumnya terdapat kabar dari kelompok tani yang tidak jelas identitasnya menyampaikan bahwa  ada arahan untuk memilih salah satu rekanan, karena pihak Korluh sempat menyebutkan ada rekanan yang sudah berpengalaman, namun Korluh tidak menyebutkan nama supliyer supliyer tersebut. Dan kelompok tani yang tidak diketahui dengan jelas identitasnya tersebut merasa kurang pas dan merasa di arahkan untuk menentukan supliyer.

Baca Juga:  Tak Kunjung Pulang Dari Sawah, Ternyata Petani Ini Disambar Petir

Sementara itu, Salah satu Ketua Kelompok Tani Gemah Ripah Desa Sambongrejo, Kecamatan Sumberrejo, Jamuji ketika dikonfirmasi Awak media menyebutkan bahwa saat pemilihan supliyer atau rekanan, dengan tegas menyampaikan bahwa sebelumnya ada tiga rekanan yang ditawarkan kemudian dipilih satu supliyer, serta tidak ada arahan untuk memilih ke rekanan tertentu dari pihak Korluh.

“Kami menentukan rekanan atau supliyer secara langsung tanpa ada tekanan atau diarahkan, jika ada yang mengatakan diarahkan itu tidak benar,” Tegas Jamuji.

Selain Jamuji, juga disampaikan ketua Kelompok Tani Makmur Satu Desa Tolgohaji, Fendi Pranata, bahwa tidak ada yang namanya tekanan atau diarahkan untuk memilih supliyer bantuan pupuk dan juga benih tanaman.

“Kami memilih sendiri setelah ditawarkan ada tiga supliyer yang diusulkan, bahwa supliyer yang kami tentukan sudah sesuai pilihan kami tanpa ada tekanan atau arahan dari pihak manapun,” Jelas Fendi. (SAS/Red)