Diperiksa Polisi, Kades Kepohkidul Sampaikan Kronologi Warga Ambil Bingkisan Yang Dituding Menjarah Hingga Mobil Plat Merah Dihitamkan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Kades Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Samudi memenuhi undangan Unit IV, Polres Bojonegoro. Undangan tersebut ditujukan kepadanya sebagai saksi pelapor atas dugaan laporan atau sangkaan bohong yang lakukan Irsyadul, salah satu Pegawai Harian Lepas (PHL) Pemkab Bojonegoro yang juga dikenal sebagai staff Bupati Bojonegoro Anna Muawanah  Jumat (11/06/21).

“Saya memenuhi undangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor,” katanya.

Dimintai keterangan selama 10.30 Wib, sampai 14.15 Wib tersebut dirinya dicecar pertanyaan seputar polemik pembagian bingkisan Bansos Natura yang diberikan oleh Pemkab Bojonegoro, melalui Kecamatan Kedungadem.

“Pertanyaannya seputar kronologi bagaimana warga mengambil bingkisan tersebut,” ujarnya.

Kepada suarabojonegoro.com, Samudi, secara tegas membantah jika warganya dituding menjarah bingkisan Bansos Natura. Pasalnya dalam kejadian tersebut tidak ada upaya mencegah atau menghalangi warga agar tidak mengambil bingkisan tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Release Ungkap Kasus Bulan Maret

“Bagaimana dikatakan menjarah kalau yang membawa barang tersebut tidak ada upaya menghalangi atau mencegah agar warga tidak mengambilnya,” imbuhnya.

Selain itu, Samudi, menegaskan jika saat warga Dusun Sumberwungu, mengambil bingkisan Bansos Natura, masih ada sisa. Karena pada waktu kejadian tersebut para warga hendak melaksanakan ibadah sholat magrib.

“Kejadian itu spontan, saat warga mau sholat dan melihat ada orang mau bagi sembako mereka secara spontan ikut minta. Dan bingkisan itu tidak habis semua dan masih ada sisa,” tuturnya.

Saat dimintai keterangan Samudi, juga menjelaskan tentang asal muasal mobil berplat merah yang bisa dikuasai oleh Irsyad yang notabennya bukan seorang pejabat eselon.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Pasukan, Untuk Mulai Operasi Zebra Semeru 2021

Dirinya yakin dalam kasus ini instansi Kepolisian yang dalam hal ini Polres Bojonegoro, dapat bekerja dengan profesional.

“Saya yakin kepolisian telah bekerja secara profesional. Dan mari kita kawal kasus ini,” pungkasnya. (Bim/red).