Kejaksaan Negeri Bojonegoro Akan Periksa Panitia Seleksi Perades di Kecamatan Baureno

Reporter : Team Redaksi

SuaraBojonegoro.com – Setelah mendapatkan Laporan adanya dugaan Jual Beli Perangkat Desa dalam agenda Rekruitmen dan ujian Pengisian Perangkat Desa (Perades) di 16 Desa di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kejari (Kejaksaan Negeri) Bojonegoro mulai melakukan pemanggilan terhadap para panitia Rekruitmen Perangkat Desa di 16 Desa di Kecamatan Baureno.

Pemanggilan ini berdasarkan laporan Warga yang dikirim ke Kantor Kejaksaan Negeri dan kemudian, pihak kejaksaan melakukan pengumpulan data serta wawancara terhadap beberapa orang yang berkompeten dan berhubungan dengan adanya rekruitmen Perangkat Desa yang diduga ada jual beli calon perangkat Desa tersebut.

Beberapa Panitia mulai dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro, besok pada hari Jum’at tanggal 28 Mei 2021, seperti surat yang sudah dikirim oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro, yang ditanda tangani oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Edward Wira H Naibaho.

Baca Juga:  Tanggapi Tuntutan Para Guru Ngaji, Ini Jawaban Kajari Bojonegoro

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno, membenarkan adanya pemanggilan terhadap panitia Rekruitmen atau pengisian lowongan Perangkat Desa di Kecamatan Baureno ini, dan surat sudah dikirim ke beberapa Panitia Tingkat Desa untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan adanya pengaduan yang dikirim oleh warga dari Kecamatan Baureno.

“Pemanggilan ini berdasarkan hasil laporan dan juga hasil penyelidikan dari pihak Kami, sehingga untuk menindak lanjuti hal tersebut perlu dilakukan pemeriksaan terhadap panitia Pengisian Perangkat Desa,” Ujar Kajari Bojonegoro Sutikno, Kamis (27/5/2021).

Disampaikan juga bahwa untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu perkara memang pihak penyidik harus melakukan beberapa tahapan guna menentukan ketetapan dari apa yang dilaporkan masyarakat.

Baca Juga:  Ada Peserta Tes Perangkat Desa Glagahwangi Adukan Dugaan Kebohongan Kades Ke DPRD

“Dan menjadi kewajiban kamu juga untuk melakukan tindak lanjut dari apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada kami, sedangkan untuk prosesnya kami lakukan sesuai dengan tahapan,” pungkas Sutikno.

Sebelumnya, Beberapa warga Dari Kecamatan Baureno melakukan pelaporan terhadap dugaan adanya jual beli perangkat Desa, yang dilakukan oleh Oknum oknum di wilayah kecamatan Baureno. Pelaporan tersebut dikirim ke berbagai instansi Aparat Penegak Hukum, seperti Polres Bojonegoro dan juha Kejaksaan Negeri Bojonrgoro. (Team/Red)