Komisi C : Program Bantuan Paket Untuk Petugas Pemutus Covid Dari Pemkab Bojonegoro Amburadul

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Program Perencanaan Bantuan Petugas Pemutus Rantai Covid 19 di Bojonegoro yang berasal dari Pemkab Bojonegoro dengan anggaran senilai Rp4.9 Miliar yang menimbulkan polemik di masyarakat Bojonegoro dan pembahasan dikalangan publik, dinilai program tersebut Perencanaannya Amburadul.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Agan, bahwa penyaluran bantuan untuk petugas Pemutus Rantai Covid 19 yang menyerupai Parsel lebaran dan terdaoat ucapan kartu lebaran dari Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, tanpa Wakil Bupatinya, Dinilai Program yang perencanaanya amburadul dan akuntabilitasnya kacau.

“Yang pasti OPD Pelaksana kesanya tidak siap dan program yang di paksakan, sehingga banyak menuai kritik dan juga polemik dimasyarakat,” Ujar Mochlasin Afan, kepada SuaraBojonrgoro.com, Jum’at (21/5/2021).

Hal ini diketahui setelah Komisi C DPRD Bojonegoroenggelar Hering dengar pendapat dengan baik Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPBD Pemkab Bojonegoro diruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Kamis 20 Mei 2021 kemarin siang.

Dalam hering tersebut, anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Maftuchan juga sempat menanyakan kepada Satker yang hadir tentang juknis mekanismenya bagaimana dan karena nilai bansos non tunai nilainya Rp4,9 milyar tersebut. “Seharusnya melalui lelang tapi ini secara tiba-tiba koq langsung direalisasikan,” tanyanya.

Baca Juga:  KPU Bojonegoro Sampaikan Tahapan Pilkada Yang Sudah di Lalui Ke Komisi A DPRD Bojonegoro

selain itu Natasha Devianti, yang juga anggota Komisi C juga sempat menypaikam bahwa dalam Bansos pemutus mata rantai covid-19 terkesan membingungkan masyarakat Bojonegoro secara luas mengingat dengan menggunakan NIK kependudukan intinya kan jelas tetapi kenapa masyarakat di luar kabupaten Bojonegoro seperti kabupaten Tuban dan bahkan kabupaten Madiun juga mendapatkan paket tersebut.

“Ini data dan sumbernya dari mana bagaimana juga mekanismenya kogbsampai seperti ini, apakah anggaranya juga sudah di serap atau belum,” Tanya Natasha.

Mochlasin Afan, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bojonegoro ini akan kembali mengundang satker terkait dan para pihak yang terlibat dalam program Bantuan yang mirip bingkisan lebaran tersebut, yang diduga terdapat permainan anggaran dalam penggunaan bantuan pemutus mata rantai covid-19 ini. “Sehingga dana sebesar Rp 4,9 milyar tersebut bagaimana juknis dan mekanisme pelaksanaannya?,” Jelas Afan.

Baca Juga:  Oknum Guru Diduga Pelaku Asusila Harus Dihukum Sesuai UU Yang Berlaku

Hadir dalam hering tersebut  kepala Pelaksana BPBD (badan penanggulangan bencana daerah), Ardhian Orianto, bahwa pihaknya hanya sebagai pendistribusi dari paket bantuan ke tingkat pemerintah Kecamatan dan Desa, pihaknya juga sempat kewalahan atau kebingungan dikarenakan sifatnya mendadak yang mana dalam waktu 2  hari jelang lebaran paket tersebut harus dapat didistribusikan melalui 28 kecamatan dan 419 desa.

Paket bantuan tersebut di distribusikan Sesuai SK.Bupati No.188/1574 12.13/2021 sebanyak 29.005 petugas pemutus mata rantai penyebaran covid-19 yang tersebar di seluruh wilayah Bojonegoro dan selanjutnya dari 28 kecamatan yang sudah terverifikasi ada 25 kecamatan.

Sementara itu, dalam penyampaiannya dihadapan komisi C DPRD Bojonegoro, kepala Dinsos kabupaten Bojonegoro Drs.Arwan,  bahwa pihaknya tidak mengerti sama sekali terkait yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Bojonegoro saat ini tentang Bansos ,dan pihaknya akhirnya meninggalkan ruangan komisi C karena memang benar-benar tidak mengetahui tentang Bansos yang diramaikan tersebut. (SAS/Red)