SUARABOJONEGORO.COM – Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Dzul Qornain menyatakan, pihaknya telah menghubungi keluarga korban yang sempat menggegerkan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro itu, Selasa (20/03/18).
Menurut keterangan keluarga korban, lanjut dia, bahwa korban telah meniggalkan rumah tiga hari lalu. Keluarga korban menyatakan, jika korban memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Epilepsi merupakan suatu gangguan pada sistem syaraf otak manusia karena terjadinya aktivitas yang berlebihan. “Korban sudah tiga hari yang lalu meninggalkan rumah dan memang ada riwayat penyakit epilepsi,” terangnya.
Sementara itu, hasil visum et repertum yang dilakukan tim inafis RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, menyimpulkan bahwa kepala korban terdapat pendarahan di tulang tengkorak atas pelipis kanan dan pada tulang leher 1 dan 2 putus (ruas 1 dan 2). Pihaknya mengaku masih menyelidiki perkara ini.
“Belum bisa kita simpulkan apakah bunuh diri atau memang ada hal lain, tapi yang jelas hasil pemeriksaan dokter yang kita dahulukan. Untuk penaganan tetap kita lakukan penyelidikan lebih lanju,” ucapnya.
Diketahui, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro digegerkan sesosok mayat tergeletak di belakang pos kampling desa setempat, pada pagi hari tadi. Disekitaran tubuh korban, ditemukan kartu tanda penduduk (KTP) bernama Adi Purwanto, warga Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. (bim/yud)
Reporter : Bima Rahmat
Editor : Wahyudi