SUARABOJONEGORO.COM – ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dituntut untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar proyek Migas. Selain itu, ExxonMobil dituntut menerapkan peraturan daerah (Perda) nomor 23 tahun 2011.
Beberapa tuntutan itulah, yang disampaikan anggota Majelis Perwakilan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Bojonegoro saat berorasi di Fly Over ExxonMobil Cepu Limited Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
“Apabila EMCL tidak segera menerapkan perda tersebut, maka pemerintah harus mencabut ijin EMCL sebagai pihak swasta asing dan harus diganti pihak operator BUMN Negeri sendiri,” kata Hadi, selaku Ketua MPC PP Kabupaten Bojonegoro.
Ormas dengan ciri khas berseragam doreng merah hitam ini, juga menuntut CSR ExxonMobil yang dianggap kurang transparans dan tidak tepat sasaran. Para demonstran ini menuntut agar EMCL mengadakan pembaharuan dan pembinaan kepada pihak yang belum bisa menikmati program CSR tersebut.
Para demonstran menuding, bahwa CSR telah di monopoli lembaga atau yayasan yang lama. “Masih banyak aduan masyarakat, yang mana masih banyak tanah yang masih sengketa dan EMCL belum menyelesaikan,” tandasnya.
Sekertaris Jendral (Sekjen) PP Kabupaten Bojonegoro, Mustaqim mengatakan, terkait dugaan bau gas yang diduga H2S dari Flaer EMCL mengakibatkan banyak korban keracunan dari warga Desa Mojodelik.
“Kejadiannya di tahun 2016, ExxonMobil sudah lebih dari satu tahun belum segera menyelesaikan,” tudingnya.
Karena itu, pihaknya meminta EMCL segera bertanggung jawab kepada para korban secara moril maupun materil. Selama ini EMCL dianggap mengabaikan. Selain itu, ia mengatakan, pekerjaan non skil sudah diatur dalam perda 23 tahun 2011, ExxonMobil harus memberikan hak-hak lokal.
“Pemuda Pancasila sebagai ormas yang peduli dengan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sekitar, akan mengawal perda 23 tahun 2011,” tegasnya.
Dari pantauan suarabojonegoro.com dilokasi, pihak EMCL mempersilahkan sepuluh perwakilan pemuda pancasila untuk mediasi. (bim/red)
Reporter : Bima Rahmat
Editor : M.E Wahyudi