Reporter: Yudianto
SuaraBojonegoro.com – Beberapa Warga yang diantaranya penerima bantuan bangunan untuk MCK, Warga Desa Purwoasri, kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro yang nekat buka bukaan soal bantuan yang diduga ada yang tidak beres di Desa mereka dan seharusnya untuk warga namun di buat untuk MCK Umum kembali mengutarakan keluhnya kepada awak media, hal tersebut karena mendapatkan intimidasi dari oknum perangkat desa setempat.
Pasalnya, warga bernama Darwam warga RT 24 RW 05 Desa Purwoasri yang menyampaikan terkait keluhan tersebut didatangi dua orang oknum perangkat Desa dan diajak ke Balai Desa dengan alasan perintah dari Kepala Desa Purwoasri setelah mencuat kabar bahwa bantuan bangunan MCK untuk dirinya harus dialihkan ke pasar atau Fasilitas Umum.
“Saya didatangi perangkat Desa dan dijelaskan bahwa kalau bantuan MCK itu bukan untuk dirinya tapi untuk di pasar, dengan kalimat agak keras,” Kata Darwam, Minggu (6/12/2020).
Kepada SuaraBojonegoro.com Darwam menceritakan jika dirinya sebelumnya juga sempat didatangi berkali kali oleh oknum perangkat Desa yang menjabat sebagai Kasun dan juga perangkat yang disebut Jogoboyo dirumahnya, setelah dirinya melakukan persiapan untuk membangun MCK di rumahnya.
Namun saat material untuk bangunan MCK dari Dinas PU (Pekerjaan Umum dan Cipta Karya) melalui anggaran APBD tahun 2020 ini sudah berada di rumah Darwam, oleh pihak lain di pindah ke Pasar desa setempat untuk membangun MCK di pasar.
Darwan adalah salah satu warga miskin yang mendapatkan bantuan bangunan MCK, dan sesuai dengan usulan dan dirinya juga tahu bahwa dia mendapatkan bantuan bangunan MCK, dan ketika ditanyakan kepada Perangkat Desa Darwam mendapatkan jawaban bahwa nama Darwam hanya sebagai atas nama saja ketika material di rumahnya yang sudah siap untuk pembangunan MCK harus dipindah ke Pasar.
“Ya saya kecewa kenapa cuma bangunan MCK untuk saya saja yang dipindah dan saya kata perangkat hanya dijadikan atas nama, tapi kenapa yang lain kog tidak,” Ungkap Darwam Sedih.
Pria yang tergolong tidak mampu ini meminta kepada pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, bahwa jika memang bantuan MCK menjadi haknya, pemerintah Desa agar mengembalikan. “Saya pribadi tidak terima dan hak saya harus di kembalikan, dan memang saya di minta kesadaranya oleh salah satu Perangkat Desa Namun saya tetap bersihkukuh minta hak saya,” Tambah Darwam.
Sementara itu, Imam Muhajir Kepada Desa Purwoasri saat dikonfrmasi terkait perihal penggalihan hak atas nama yang mendapatkan bantun tersebut yang di ambil alih untuk fasilitas umum, Dirinya menyampaikan bahwa terkait dengan adanya bantuan dari MCK dirinya sebagai Kades sebatas mangajukan nama nama dan menandatangi, setelah itu kelanjutannya dikerjakan dimana titiknya pihaknya tidak tahu menahu.
“‘Kalau untuk usulan ada 10 titik lokasi pada warga, Namun dikerjakan oleh CV mana dan dititik mana saya tidak detail” Ucap Kades.
Hingga berita ini ditulis pihak Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro belum bisa di konfirmasi lebih lanjut soal anggaran maupun Pihak penyedia jasanya. (Yudi/Sas)