Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Dari hasil Investigasi LBH AKAR (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) Bojonegoro bahwa ada dugaan Mafia di Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Adanya dugaan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) BPNT yang menjadi Suplyer serta Ditemukannya daging ayam yang sudah berbau busuk dan juga beras yang tidak sesuai kualitas harga yang ditentukan oleh Agen atau e-Warung.
Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, melalui sekretarisnya Ahmad Supriyanto menyampaikan bahwa Sebelum apa yang di sampaikan LBH AKAR tersebut, pihaknya dari komisi C DPRD selaku komisi mitra dengan Dinsos (Dinas Sosial) Pemkab Bojonegoro, sudah melakukan beberapa pengawasan terkait bantuan bantuan yang ada di Bojonegoro, begitu juga Program BPNT dari pusat.
“Dan dari hasil temuan kami di lapangan, memang bnyak yang harus di benahi di lapangan, termsuk seperti yang di smpaikan oleh LBH AKAR tersebut,” Ucap Ahmad Supriyanto. Jum’at (4/9/2020).
Berita Sebelumnya: https://suarabojonegoro.com/news/2020/09/03/tksk-bpnt-ada-yang-nyambi-jadi-supliyer-perlu-ada-roling-tksk-di-bojonegoro
Dari hasil temuan Komisi C DPRD Bojonegoro ini, kemudian pihaknya berkalu kali melakukan rapat kerja dengan Dinsos, dan menyampaikan permasalahan yang terjadi di lapangan terkait Program BPNT, dan memberikan rekomendasi agar dilakukan evaluasi.
“Pihak Dinsos harus melakuakn evaluasi, reformasi birokrasi BPNT serta sanksi tegas bagi yang melanggar pedum, Hingga sanksi pidana,” Tegas Pria yang juga Anggota Fraksi Golkar ini.
Disampaikan juga bahwa Kepala Dinsos, Arwan saat Bearing dengan Komisi C, Akan siap melaksanakan Rekomendasi Komisi C, dan menurut Ahmad Supriyanto pihaknya akan kembali memanggil Satuan Kerja Pemerintah Daerah terkait untuk kembali menggelar bearing guna evaluasi persoalan terkait.
Komisi C juga menyampaikan terima kasih kepada LBH AKAR dan seluruh elemen masyarakat yang memberi masukan terkait permasalahan permasalahan bantuan BPNT ini atas apa yg di lakukan LBH AKAR, yang diyakini memiliki tujuan agar Program BPNT dari pemerintah pusat berjalan semestinya, serta untuk kebaikan bersama.
” Peran serta masyarakat dalam pengawasan bantuan selalu kita harapkan,” Pungkas Ahmad Supriyanto. (SAS)