Sat Reskoba Datangi Balai Desa Semen Pinggir – Kapas, Pahamkan Bahaya Narkoba

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro sejumlah 3 personil mendatangi Balai Desa Semen Pinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dan Mendatangi Sejumlah remaja yang sebelumnya sudah berada di Balai Desa setempat, (19/8/2020).

Kedatangan tiga personil Sat Reskoba Polres Bojonegoro ini untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya peredaran dan penggunaan Narkoba dan Obat Obatan terlarang yang dapat merusak masa depan generasi bangsa dan merugikan masyarakat .

Di hadapan sekitar 50 Posyandu Remaja Desa Semen Pinggir ini, Bripka Edy Kurniawan selaku Nara sumber menjelaskan Pengertian narkoba, yang sebenarnya sampai saat ini tidak sedikit orang yang menyalahgunakannya, sehingga tidak sedikit pula yang kesehatan tubuhnya rusak hingga harus menjalani hukuman dalam waktu yang lama.

Baca Juga:  Hindari Penyalahgunaan, Mahasiswa Unigoro Dibekali Tentang Bahaya Narkoba

“Banyak fakto penyebab pengguna Narkoba, namun penggun hanya berfikir saat memakai namun tidak berfikir dampak negatif yang sebenarnya tidak merusak tubuh tapi juga kehidupan manusia dimasa mendatang,” Terangnya.

Selain itu juga disampaikan terkait faktor penyebab pengguna Narkoba, cara menghindari, serta sanksi hukum sehingga dalam.memerangi Narkoba ini tidak hanya pemerintah saja yang harus berupaya, namun juga para masyarakat khususnya para orang tua yang harus ikut mencegah anak anak agar tidak terjerumus dalam bahaya penghunaaan dan penyalahgunaan Narkoba.

“Dengan kondisi demikian, saat ini tidak sedikit yang ditahan akibat penyalahgunaan Narkoba, dan kami berpesan jangan sampai generasi remaja terjerumus didalam lingkaran Narkoba,” Pesan Bripka Eddy. (Rum/SAS)