suarabojonegoro.com -Anggota Komisi 3 DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) , Didik Mukrianto menilai adanya dua tahanan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB yang berada di jalan Veteran, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, merupakan Potret Managerial yang buruk pengelolaan lapas.
Dikatakan oleh Didik Mukrianto bahwa dengan managemen yang baik dan komitmen dari segenap jajaran lapas termasuk pimpinan lapas dan sipir, dipastikan kejadian memalukan ini tidak perlu terjadi.
“Saya meminta agar jajaran Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk melakukan evaluasi yang mendalam dari kejadian ini, ” Ujar Didik Mukrianto.
Klik Berita Sebelumnya: www.suarabojonegoro.com/2017/05/dua-tahanan-lapas-tuban-kabur-disiang.html?m=1
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bojonegoro dan Tuban ini juga menyampaikan kementrian Hukum dan HAM Jatim harus melakukan Investigasi dan pemeriksaan yang terang dan tuntas. Apabila kejadian akibat kelalaian maka segera minta pertangunggungjawaban pimpinan lapasnya. Didik juga memibta agar diterapkan punishment bagi yang lalai dan bertindak salah, agar kedepan tidak akan terulang lagi.
“Selanjutnya, saya juga berharap kejadian ini diusut tuntas dengan terang, agar bisa jadi bahan antisipasi dan pembelajaran,” Tambahnya.
Didik mengingatkan agar tidak lupa, bahwa kejadian ini tentu menjadi tanggung jawab sepenuhnya Kalapas. Kalapas wajib bertanggung jawab agar Napi yang kabur segera bs ditangkap kembali. Sebelumnya diberitakan Dua tahanan yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tuban berhasil kabur disiang bolong, dua tahanan ini kabu diduga dengan cara memanjat tembok yang berada disisi menara lapas, karena sepi dan tak berpenjaga. (ang*)