Bupati Anna: Perlu Adanya Kerja Sama Untuk Berantas Penyakit Masyarakat

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Menghadiri giat pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, mengungkapkan terimakasihnya atas kerjasama yang selama ini telah terbangun. Selasa (21/07/20).

Dalam giat pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini, Anna Muawanah menyampaikan perlu adanya kebersamaan dari semua stakeholder dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Harapannya semakin menurun. Kalau trennya harapannya makin naik. Justru metodenya yang terus berkembang, jadi makin naik metodenya makin berkembang,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, semua dituntut untuk menginisiasi terhadap penyakit masyarakat agar semakin menurun tajam. Diantara penyakit masyarakat, bagi Bupati perempuan pertama di kabupaten Bojonegoro ini yang paling membuatnya risau adalah adanya insists keluarga.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi BKKD, Empat Perangkat Desa Deling, Penuhi Panggilan Kejaksaan

“Kenapa tidak ada peraturan tersendiri untuk mengatur terhadap pelaku insists yang semakin hari semakin marak,” lanjutnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan jika saat ini penyakit masyarakat semakin banyak karena perilaku dan budaya yang tidak terkontrol, termasuk informasi yang dianggapnya tidak ada filter lagi.

“Oleh sebab itu, bapak Kajari, bapak Kapolres agar terus hal ini digelorakan. Kalau bisa satu tahun jangan satu tahun satu kali. Kalau mungkin bisa saja satu tahun bisa dua kali atau empat kali. Agar masyarakat agak sedikit jera,” pungkasnya.

Dari pantauan suarabojonegoromcom, ada beberapa barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap yang dimusnahkan diantaranya adalah obat-obatan jenis sabu dan ganja, obat-obatan yang dipalsukan serta senjata tajam berbagai jenis. (Bim/red)