6 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Petugas Gabungan Dari Kamar Kos dan Hotel di Bojonegoro

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro harus mengamankan 6 Pasangan Yang diduga Mesum dan bukan suami istri dan tidak bisa menunjukkan bukti keabsahan perkawinan secara Negara, sehingga harus diamankan oleh petugas Gabungan Dari Satpol PP, TNI Kodim 0813 Bojonegoro dan Polisi Militer Bojonegoro, yang sedang melakukan Patroli, Rabu (23/6/2020).

Dalam Patroli yang digelar oleh petugas Gabungan ini mendatangi Hotel di jalan Veteran yang ditengarai digunakan untuk tempat mesum dan saat petugas datang ternyata ada 4 kamar yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri.

“Ketika kami tanyakan soal bukti keabsahan pernikahan dan pasangan sah mereka tidak bisa menunjukkan,” Terang Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tratibum) Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subuakto, S.STP.

Baca Juga:  Upacara HUT KORPRI ke-53 Pemkab Bojonegoro, Dorong Inovasi Melalui Teknologi Digital

Setelah tidak bisa menunjukkan bukti keabsahan pasangan yang sah, kemudian mereka di bawa oleh petugas gabungan masuk kedalam mobil Patroli.

Sebelumnya, Petugas Gabungan Juga melakukam Razia di Kamar Kos Jalan Lettu Suwolo, dan berhasil.mengamankan 2 pasangan yang berada didalam kamar Kos, dan tidak menunjukkan bukti pasangan sah.

“Kemudian keenam pasangan diduga mesum ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukam pendataan,” Tambah Benny Subiakto.

Selain itu juga dilakukan pembinaan serta harus mengisi Surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Menurut Benny, Bahwa Patroli ini dilakukan ditempat tempat yang diduga sering digunakan mesum dikarenakan adanya beberapa kali pemerkosaan dan tindak asusila terhadap anak, sehingga Satpol PP genjar melakukan Razia dan Patrolim (Sas*)