‘BAKULAN-MAK’ Implementasi Belanja dari Tetangga Sendiri

Oleh: Eko Hardiyanto, S.ST., M.T. 

SuaraBojonegoro.com – Virus Corona yang berasal dari Wuhan memang tidak dapat diprediksi, selain merubah pola hidup juga yang berdampak pada kegiatan ekonomi. Menurut British Broadcasting Corporation (BBC) perekeonomian China dikabarkan mengalami penyusutan pertama kali dalam beberapa dekade terakhir. Kekhawatiran akhirnya merebak tak hanya negara sekitar namun juga negara yang memiliki hubungan bilateral. Jika dilihat dari beberapa kerja sama Indonesia banyak terlibat dalam hubungan kerjasama dengan China, sehingga pandemi ini telah mendorong Indonesia untuk berubah dalam mengelola strategi perputaran roda ekonomi.

Di Indonesia masyarakat yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil, mengingat banyak masyarakat Indonesia yang menggantungkan kehidupan mereka dari hasil berjualan harian.
Karena kondisi pandemi, pedagang banyak yang memilih untuk tidak berjualan karena takut barangnya tidak laku akibat sepi pembeli. Para pembelipun sama, mereka takut untuk membeli barang di pasar karena adanya kabar penyebaran virus corona dapat melalui person-to-person dengan perantara benda. Akibatnya pasokan barang menjadi langka hingga banyak harga barang menjadi tak wajar di pasaran. Hingga masyarakat pelosok desa juga terdampak akan hal ini.
Sehingga banyak warga desa yang mengeluh karena kesulitan untuk mendapatkan barang, timbul ketakukan untuk sekedar keluar rumah walau untuk belanja.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi “Hasil Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19”, dampak mewabahnya virus corona baru atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dirasakan oleh sektor usaha. Dimana beberapa sektor usaha mengalami penurunan produksi akibat penurunan penjualan hasil produksi sehingga mengakibatkan penurunan pendapatan usaha. 4 dari 10 responden mengaku mengalami penurunan pendapatan karena terdampak adanya pandemi COVID-19. Sehingga banyak perusahaan yang gulung tikar dan akhirnya mem-phk karyawannya.

Dari sisi pembeli sebanyak 56% responden mengalami peningkatan pengeluaran, 17% mengalami penurunan pengeluaran dan sisanya tetap. Sebagian besar responden menjadikan bahan makanan sebagai perubahan pengeluaran yang paling dominan. Hal ini tidak terlepas dari anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah dan meningkatkan imunitas tubuh dengan memasak makanan sendiri.

Menurut BPS, 9 dari 10 responden mengatakan melakukan aktivitas belanja online mematuhi aturan berada di rumah selama pandemi dari pemerintah. Dan sebanyak 31% responden mengalami peningkatan aktivitas belanja online selama Covid-19 serta kecenderungan responden perempuan lebih banyak melakukan aktivitas belanja online lebih banyak daripada laki-laki. Serta menurut peningkatan berbelanja online tersebut sebagian besar disebabkan karena peningkatan belanja bahan makanan.

Baca Juga:  Vonis Mati Ferdy Sambo yang Kemudian Diubah Menjadi Penjara Seumur Hidup

Melihat hal tersebut, Laily Agustina Rahmawati, S.Si., M.Sc., Dosen sekaligus Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bojonegoro menawarkan sebuah alternatif strategi untuk membantu keberlanjutan ekonomi pada level desa. Strategi tersebut memberikan solusi bagi masyarakat untuk mencukupi bahan kebutuhan sehari-hari secara aman dengan tetap meminimalisir kontak, yang dinamai sistem BAKULAN MAK (Belanja Aman Kebutuhan Lauk dan Sayuran Minim Kontak).

Apa itu sistem BAKULAN-MAK?
Sistem BAKULAN MAK merupakan modifikasi sistem jual beli yang diharapkan akan menjadi solusi bagi masyarakat di masa Pandemi Covid-19. Melalui sistem ini, jual beli tetap bisa dilakukan dengan meminimalisir kontak dan mengutamakan belanja dengan membeli dari tetangga sendiri. Di masa pandemi Covid-19, masyarakat memiliki kecenderungan merasa lebih aman jika berbelanja dari orang dekat yang sudah dikenal, termasuk tetangga. Sistem ini diharapkan mampu menjamin keberlangsungan jual-beli di komunitas Ibu-Ibu dalam lingkup Desa, dimana seluruh penjual dan pembeli akan disatukan dalam grup untuk transaksi jual beli. Penjual akan tetap dapat menyediakan bahan kebutuhan harian dan pembeli dapat tercukupi kebutuhannya tanpa terganggu oleh adanya social distancing/physical distancing, pembatasan waktu pasar maupun pembatasan wilayah akibat lock down selama pandemi Covid-19.

Laily mengatakan bahwa idenya ini sangat sederhana dan mudah diterapkan di masyarakat, karena memanfaatkan teknologi yang tidak rumit, tidak membutuhkan literasi digital tinggi, dan sudah familiar di masyarakat yaitu WhatsApp (WA) Group. Sistem tersebut tidak membutuhkan banyak pengelola, cukup 2-3 orang pengelola saja sudah bisa menjalankan sistem ini. Menurut Laily, WhatsApp (WA) secara familiar telah banyak digunakan oleh masyarakat umum sebagai media jual beli, namun baru diterapkan untuk barang-barang tertentu (seperti baju, kosmetik, pesan makanan dll). Namun penggunaan WA belum menyentuh kegiatan jual beli bahan kebutuhan harian (sayur, lauk, sembako, LPG dll.) terutama di pedesaan.

Bagaimana implementasi sistem BAKULAN-MAK?
Dalam penuturannya, Laily mengatakan mekanisme jual beli bahan kebutuhan harian di desa memiliki tingkat ‘ketidak-pastian’ yang tinggi, dalam artian bahan yang dijual oleh penjual tidak didasarkan pada kebutuhan pembeli. Sedangkan pembeli pada saat berbelanja seringkali belum memutuskan bahan kebutuhan yang harus mereka beli tergantung pada stok bahan yang ada. Akibat dari ‘ketidak-pastian’ tersebut para penjual sering kali mengalami kerugian dan pembelipun sering tidak mendapatkan kebutuhan yang diinginkan. Dalam sistem BAKULAN MAK, ketidak pastian tersebut ditekan melalui mekanisme Pre-Order yang ditawarkan setiap hari untuk pembelian hari berikutnya. Menurut Laily beberapa keuntungan dari penerapan sistem BAKULAN MAK, selain meminimalkan kontak, memotong durasi kontak, dan mengurangi ketidakpastian, juga mengedepankan semangat “membeli dari tetangga sendiri”, yang artinya memberikan peluang dan motivasi bagi seluruh anggota masyarakat Desa untuk dapat maju dan sejahtera bersama.

Baca Juga:  TKI SAYANG, TKI MALANG

Bagaimana dampak penggunaan sistem BAKULAN-MAK?
Sistem BAKULAN MAK telah diimplementasikan di Desa Drajat, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro sebagai pilot project. Desa Drajat telah mengadopsi mekanisme BAKULAN MAK dengan nama ‘Pasar Online Drajat (POD)’. Menurut beberapa pedagang yang berjualan di POD selama dua pekan ini mengatakan rata-rata mereka mengalami peningkatan penjualan bervariasi, mulai 30-100% per-hari. Bahkan menurut Laily, selaku Founder dari SISTEM BAKULAN MAK, sistem ini juga memotivasai anggota masyarakat yang berstatus pembeli berubah menjadi penjual dengan turut menghasilkan dan menjual produk.

Pengimplementasian sistem BAKULAN-MAK telah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Drajat. Bapak Jumadi Mulyono, selaku Kepala Desa Drajat, Kecamatan

Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mengaku sangat antusias dan sangat mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan program ini. Beliau mengatakan bahwa banyak produk yang dipunyai oleh Desa Drajat yang telah dikenal di luar, seperti minuman tradisional Putri Tani, olahan Dapur Devi, olahan Dapur Meisya, dan produk-produk lainnya, baik mentah maupun yang sudah diolah. Kepala Desa Drajat juga berharap akan ada lebih banyak ibu-ibu yang mendapatkan inspirasi untuk turut aktif berjualan di POD. Beliau merasa senang dengan ramainya animo jual beli di POD, sehingga masyarakat desa saat ini pun telah familiar dengan istilah kekinian ‘DO (Delivery Order)’ sebagaimana yang telah populer di kota-kota. Kepala desa Drajat berharap semoga kegiatan seperti ini dapat di kembangkan bahkan ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan ekonomi penduduk yang akhirnya berdampak positif bagi perkembangan Desa Drajat ke depan.

Laily menambahkan bahwa sistem BAKULAN MAK yang diterapkan ini masih banyak kekurangan dan perlu banyak peningkatan, diantaranya dari segi manajemen, sarana promosi hingga jalur rantai pembelian barang dan bahan makanan pokok. Laily berharap agar suatu saat sistem ini dapat diadopsi oleh lebih banyak desa, baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bojonegoro. (**)

*) Penulis Adalah Pranata Komputer Muda BPS Provinsi Jawa Timur