Reporter : Saamito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Kabar Adanya bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) yang diterima beberapa Warga Desa Senganten Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro tentang ada yang hanya menerima RP 100 Ribu, ternyata hal itu tidak benar, hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Desa Senganten Agus Setiono. Rabu (13/5/2020).
Kepada media SuaraBojonegoro.com, Agus Setiono menerangkan bahwa, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari Ketua RT setempat, karena dari pihak Pemdes Sengaten tidak pernah memberikan intruksi agar ada pembagian uang BLT DD senilai Rp600 ribu kepada warga yang lain.
“Karena kami paham terkait aturan tersebut, sehingga kami tetap mengikuti prosedur aturan pembagian BLT DD tersebut, dan komponen penerima BLT tidak boleh mendapatkan PKH dan BPNT serta BST,” Jelas Kades Senganten.
Kabar adanya dua warga , yaitu Kasni (55) yang mendapatkan pembagian dari BlT DD Rp.100 ribu itu tidak benar karena Kasni adalah penerima PKH. Dan Yukanis (50) adalah penerima progran Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Setelah saya klarifikasi pada RT bahwa Mbah Kasni dan Yukanis menerima uang senilai RP 100 ribu, itu uang bukan mereka jadi penerima BLT DD, dan mereka dikasih uang dari Keluarga atau Famili mereka yang menjadi penerima BLT DD,” Terang Kades Senganten.
Di paparkan juga bahwa Desa Senganten ada 505 KK (Kepala keluarha) penerima BLT sedangkan Kasni dan Yukanis tidak masuk data itu karena yang bersangkutan sudah masuk daftar penerima PKH dan BST.
“Jadi tidak benar kedua warga kami itu menerima BLT DD seratus ribu rupiah, karena mereka di beri dari famili mereka dan kami tegaskan bahwa kedua warga kami ini penerima program bantuan lainnya dari pemerintah,” Pungkas Agus Setiono. (Sas*)