Hari Ini 90 ODP Di Bojonegoro Dinyatakan Sehat, Ini Yang Harus Dilakukan Pekerja Dari Luar Kota

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Hingga hari ini Per-Tanggal 13 April 2020 Jam 15.00 WIB, Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro dari grafik pemantauan jumlah ODP sebanyak 34 orang. Penambahan ODP baru sebanyak 6 orang di Kecamatan Bojonegoro 2 orang, Kepohbaru, Padangan, Purwosari dan Sukosewu masing-masing 1 orang.

Disampaikan oleh Kabag Humas Dan Protokol Pemkab Bojonegoro bahwa ODP yang selesai dipantau pada hari ini sebanyak 10 orang dari Kecamatan Dander 5 orang, Baureno, Kapas, Malo, Padangan dan Tambakrejo masing-masing 1 orang.

“ODP yang telah selesai dalam pemantauan dinyatakan sehat secara kumulatif sebanyak 90 orang. Untuk status PDP pada hari ini sebanyak 1 orang, untuk status positif nihil,” Terang Masirin.

Disampaikan juga bahwa Pemkab Bojonegoro menerbitkan surat tanggal 12 April 2020 yang berisi kewajiban yang harus ditaati oleh pekerja luar kota yang datang di Kabupaten Bojonegoro, dan ada 4 poin yang harus dilaksanakan diantarabya adalah Pekerja dari luar Kabuoaten Bojonegoro yang melaksanakan aktivitas di Bojonegoro, sewaktu datang harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca Juga:  Camat Kalitidu: Berharap Surat Resmi Segera Turun

Yang kedua adalah Dalam masa isolasi 14 hari tidak diperkenankan melakukan aktivitas diluar rumah dan dilarang melakukan konta fisik kepada siapapun. Setelah masa isolasi 14 hari wajib dilakukan rapid test dengan biaya ditanggung oleh perusahaan.

“Penekanan kepada Gugus Tugas Kecamatan dan desa untuk bersikan tegas dalam mengawasi pekerja yang datang di tempat yang dituju sehingga fungsi kontrol sosial masyarakat dijalankan dan ditaati,” tegas Masirin.

Informasi tentang lokasi Rumah Isolasi, data dan penanganan COVID-19 Kabupaten Bojonegoro dapat dilihat di website lawancorona.bojonegorokab.go.id

Pemkab juga mengingatkan kepada masyarakat agar untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan (social dan phisical distancing), cuci tangan secara teratur dan melaporkan kepada aparat desa atau petugas kesehatan setempat jika merasakan gejala demam, batuk/pilek, sakit kepala dan sakit tenggorokan dan selalu gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga:  AKD Minta Pemkab Bojonegoro Segara Realisasikan 26 Mobil Siaga Desa dan Dicairkannya ADD Bagi Desa Yang PBBnya Belum Lunas

“Kami menghimbau agar masyarakat Tetap dirumah saja, jagaJarak, tidak lupa Cuci Tangan, menggunakan Masker Untuk Semua, dan untuk menunda Mudik,” Pungkas Mantan Plt. Camat Kanor ini. (Rum/sas/Red)