Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Seorang siswa SMP Negeri di Kabupaten Bojonegoro diduga menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka pada bagian hidung. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di ruang kelas sekolah tersebut, Rabu (23/10/2026)
Laporan resmi diterima Satreskrim Polres Bojonegoro pada Selasa, 15 September 2026, dengan Nomor: STPL/262/IX/2026/SATRESKRIM.
Pelapor dalam perkara ini merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 36 tahun melaporkan kejadian yang dialami anaknya yang masih berusia 12 tahun.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi yang diterima redaksi, kronologi bermula saat pelapor yang tengah berada di rumah mendapat telepon dari guru di sekolah anaknya. Guru tersebut meminta pelapor segera datang ke Puskesmas dengan membawa Kartu Keluarga.
Setibanya di Puskesmas, pelapor mendapati anaknya masih mengalami pendarahan di hidung. Pihak Puskesmas kemudian merujuk korban ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Di RSUD, keterangan awal yang diterima pelapor dari pihak sekolah menyebutkan anaknya jatuh. Namun setelah ditanya lebih lanjut, korban menyampaikan kepada ibunya bahwa luka tersebut disebabkan tindakan kekerasan.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, pelapor kemudian dipertemukan dengan pihak sekolah dan keluarga dari terduga pelaku yang merupakan siswa di sekolah yang sama.
Pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga pelapor memutuskan menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Dalam perkara ini, korban didampingi oleh tim pendamping hukum Khasan Safullah, S.H dan M. Lutfi Nurul Fajari, S.H kembali mendatangi Polres Bojonegoro terkait dugaan perkara berharap memberikan perlindungan hukum bagi korban yang masih di bawah umur.
“Berharap Polres Bojonegoro dapat mengusut tuntas dugaan perkara agar korban mendapatkan perlindungan hukum dam keadilan,” tambahnya.
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana menuturkan bahwa dugaan perkara tersebut kini dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini masihh proses pemeriksaan saksi – saksi mas, ” ungkap Kasat Reskrim.(Why/Red)








