suarabojonegoro.com – Giat Operasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro pada kemarin malam, Kamis (22/06/17) mendapatkan protes dari penjaga salah satu Hotel kelas melati yang berada di Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro. Penjaga Hotel yang tidak diketahui namanya tersebut melayangkan protes kepada Petugas Satpol PP yang saat itu beroperasi di Hotel yang ia jaga dan mengamankan satu pasangan bukan suami istri. Dirinya menyatakan selama ini Satpol PP telah tebang pilih dengan hanya mengoperasi Hotel kelas melati saja. Jumat (23/06/17).
“Kenapa yang di Operasi hanya kelas Melati saja, padahal Hotel di Bojonegoro ini banyak, dan Hotel kelas atas kok tidak pernah di Operasi”, protesnya kepada Petugas saat itu.
Menaggapi hal tersebut Benny Subiakto selaku Kasi Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melalui media ini menyatakan bahwa selama ini Satpol PP Kabupaten Bojonegoro dalam setiap Giat Operasi dan Patroli tidak pernah tebang pilih baik itu Hotel kelas Melati ataupun kelas atas sekalipun.
Benny menyatakan bahwa Satpol PP dalam setiap Operasinya adalah berdasarkan aduan masyarakat yang dilayangkan kepada Petugas baik melalui aduan online ataupun melalui sambungan Telepon.
“Tidak ada tebang pilih, Petugas Satpol PP dalam melaksanakan Operasi berdasarkan keluhan dari masyarakat”, kata Pria yang baru selesai menempuh Diklat PPNS ini.
Adapun dalam melaksanakan tugas Satpol PP telah melaksanakan sesuai dengan Standart Operasional (SOP) yang berlaku yakni dengan membawa Surat Tugas dari Pimpinan dan sekaligus telah meminta Ijin kepada Resepsionis untuk melakukan kegiatan Operasi. Dan terbukti didalam kamar Hotel tersebut di dapati satu pasangan yang bukan suami istri yang berada didalam satu kamar.
“Sesuai dengan Prosedur, kami selaku Petugas telah membawa Surat Tugas dari pimpinan dan sekaligus meminta Ijin kepada Resepsionis untuk melaksanakan tugas, dan terbukti kita dapatkan Pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar Hotel”, ujarnya.
Dia juga menyampaikan kepada pihak Hotel maka Satpol PP Kabupaten Bojonegoro mempersilahkan pihak Hotel untuk datang dan membicarakan hal tersebut ke Kantor Satpol PP.
“Kalaupun ada pihak Hotel yang mempermasalahkan silahkan datang ke Kantor Satpol PP dan kita bicarakan bersama”, terangnya.
Diharapkan bagi masyarakat yang mendapati ataupun mengetahui adanya tindakan pelanggaran Ilegal bisa melaporkannya kepada pihak terkait, baik melalui program Lapor yang di buat oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ataupun kepada Satpol PP setempat. (Bim/red)