2 Orang Warga Tuban Dinyatakan PDP, 121 Dinyatakan ODP

Reporter : Sasmito Anggoro

TUBAN, SuaraBojonegoro.com – Sesuai dengan grafik yang dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, mengumumkan jumlah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 2 orang. Sedangkan, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 121 orang dan yang sudah dinyatakan bebas ada 68 orang.

“Pada Jum’at 27 Maret 2020 jumlah ODP yang masih kami pantau ada 53 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, dr Bambang Priyo Utomo saat dikonfirmasi Sabtu (28/3/2020).

Ia menjelaskan, 2 PDP tersebut berasal dari Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Semanding yang keduanya saat ini sedang diisolasi di RSUD Dr Koesma Tuban. Untuk PDP asal Tambaboyok memiliki riwayat perjalanan dari umroh.

Baca Juga:  Pengunjung Wisata Di Tuban Didenda dan Rapid Tes Jika Tak Patuhi Protokol Covid - 19

Sedangkan, 1 PDP asal Semanding memiliki riwayat tinggal satu minggu di zona merah yakni di Surabaya. Ia dinyatakan PDP karena memiliki gejala batuk, pilek, demam dan keluhan lainnya.

“Saat ini kami menunggu hasil perkembangan dan hasil lab dark kedua pasien itu,” tutur Bambang sapaan akrabnya.

Bambang mengimbau, agar masyarakat tidak panik ketika ada informasi mengenai corona. Apalagi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, diminta selalu mengikuti informasi dan arahan dari pemerintah. Harapannya, agar dapat mencegah penyebaran virus corona di bumi wali.

“Kami juga minta masyarakat tidak mudah percaya isu hoax tentang corona. Kalau bisa pastikan dulu info kebenarannya,” saran mantan Kepala Puskesmas Kecamatana Tambakboyo ini. (Sas/Red)