Panwascam Rengel Terima 33 Pendaftar PPD

Reporter : Ahmad Fauzi

Tuban, SuaraBojonegoro.com – Panitia Pengawas Kecamatan  (Panwascam)  Rengel pemilihan Kepala daerah Tuban 2020 sudah memasuki tahapan perekutan Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Desa Se Kecamatan Rengel.

Dalam tahapan itu, panwascam Rengel telah membuka pendaftaran perekutan Panwaslu Desa sejak tanggal 16 – 22 Februari 2020. Untuk memenuhi syarat dilanjutkan tahapan perekrutan, minimal terdapat 2 (dua) pendaftar dalam setiap desa, mengacu pada juknis pembentukan Panwaslu Desa yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

Saat supervisi di Kantor Panwascam Rengel pada Jumat (21/02/20) beberapa waktu lalu, Koordinator divisi OSDM Bawaslu kabupaten Tuban Marfuah mengungkapkan bahwa target pemenuhan minimal 2 Pendaftar di tiap desa harus terpenuhi, dengan berbagai strategi perekrutan serta memanfaatkan media sosial untuk sosialiasi harus di tingkatkan dengan harapan semoga tidak masuk tahap perpanjangan Pendaftaran di masa berikutnya.

Baca Juga:  Dua Sarang 'Tawon Ndas' Resahkan Warga, Dimusnahkan!

“Kami bawaslu Tuban berharap target pemenuhan Kuota minimal 2 pendaftar ditiap desa harus terpenuhi, mari maksimalkan sosialisasi di media sosial dan media-media lain untuk memenuhi target itu ” tambah komisioner Bawaslukab Tuban asli Grabagan itu.

Adapun disela sela kesibukannya, ketua Panwascam Rengel Samsul Huda pada Senin (24/02/2020) mengatakan siap dan tampak yakin dan tetap optimis dengan pencapaian itu , alhasil di saat pendaftaran di hari terakhir Sabtu (22/02/20) ada 33 pendaftar yang terdiri dari 21 laki-laki dan 12 perempuan maka Panwascam Rengel  mampu memenuhi Kuota penuh saat perekrutan kali ini.

“Ini semua atas kerja keras semua sahabat semua khususnya para komisioner dan Staff sekretariat dalam mencapai target dan pencapain tersebut, padahal di hari Jumat hanya berkisar 17 pendaftar yang masuk dimeja kami, Alhamdulilah dihari terakahir sosialisasi mampu kami maksimalkan” terangnya dengan tersenyum.

Baca Juga:  Warga Tambakboyo Ini Bacok Tetanggany Hingga Meninggal Dunia Akibat Di Ejek

Dalam perekutan Panswaslu desa Se Rengel pada pilkada tahun 2020 ini dirasa sangat ketat dan padat, dalam timelinenya para peserta pendaftar harus melewati berbagai tahapan mulai seleksi administrasi  dan test wawancara yang dilakukan pada hari Sabtu (22/02/20) sebelum diumumkan pada tanggal 27 Februari 2020 mendatang. (Fau/Red)